Turunkan Angka Pelanggaran dan Kecelakaan, Satlantas Polresta Kupang Kota Gencarkan Sosialisasi Kepada Masyarakat

Turunkan Angka Pelanggaran dan Kecelakaan, Satlantas Polresta Kupang Kota Gencarkan Sosialisasi Kepada Masyarakat

Tribratanewskupangkota.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota melalui Unit Keamaan dan Keselamatan (Kamsel), terus gencarkan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat, terkait tata cara dalam berlalu lintas yang aman, tertib dan selamat di jalan.

 

Sosialisasi kali ini, diselenggarakan di Gedung Pertemuan Kantor Yayasan Tanaoba Lais Manekat (TLM) GMIT, yang beralamat di Jalan Ahmad Yani Nomor 43, Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Senin (29/7/2024) kemarin.

Dipimpin oleh Kanit Kamsel Polresta Kupang Kota Iptu Luthfi Satria Nugraha, S.Tr.K bersama Kasubnit 2 dan Kasubnit 3 Kamsel, serta anggota Kamsel Polresta Kupang Kota, sosialisasi ini dihadiri oleh Staf Yayasan TLM Kupang.

 

Sosialisasi Safety Riding bagi staf Yayasan TLM GMIT Kupang, guna meminimalisir pelanggaran lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

 

“Sosialisasi terus kami gencarkan kepada seluruh masyarakat Kota Kupang, dalam rangka menekan angka pelanggaran dan juga meminimalisir fatalitas korban kecelakaan di jalan,” ungkap Kanit Kamsel.

Selain itu, kata dia lagi, untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas bagi  pengguna jalan, sehingga bisa menekan angka pelanggaran yang menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan.

 

“Kecelakaan yang sering terjadi, pada umumnya terjadinya dari adanya pelanggaran terhadap aturan dan rambu-rambu lalu lintas, sehingga harapan kami masyarakat lebih memahami dan patuh terhadap peraturan di bidang lalu lintas, yang tentunya kita semua dapat berkendara dengan aman, nyaman dan selamat sampai di tujuan,” sebut Iptu Luthfi yang juga sering disapa.

 

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Akp Sudirman, S.Sos yang dihubungi media ini mengatakan, sosialisasi dan himbauan setiap hari diberikan kepada masyarakat, dengan mendatangi langsung lokasi keramaian, seperti kompleks pertokoan, perkantoran swasta dan pemerintah, serta sekolah, guna memberikan pengetahuan kepada seluruh masyarakat akan pentingnya keselamatan yang menjadi pertama dan utama saat berkendara di jalan raya.

 

“Setiap hari kami turun berikan sosialisasi dan himbauan, dengan tujuan masyarakat semakin paham akan peraturan dan rambu-rambu lalu lintas, sehingga dapat berkendara dengan aman dan nyaman sampai di tujuan,” ucap Kasat Lantas.

Tambah Akp Sudirman, sasaran prioritas dalam sosialisasi, diantaranya berkendara  tidak boleh menggunakan Handphone, pengemudi atau pengendara dibawah umur dilarang mengendarai kendaraan bermotor, sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu dan pengendara sepeda motor wajib menggunakan helm berstandar SNI.

 

Lebih lanjut dikatakan, tidak boleh berkendara saat dalam pengaruh alcohol atau minuman keras, melawan arus, melebihi batas kecepatan dan sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau Racing. (AN)