Tragis, Mahasiswa di Kota Kupang Ditemukan Tewas Diduga Akibat Gantung Diri
Tribratanewskupangkota.com - Warga Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang digegerkan dengan penemuan seorang pria dalam keadaan meninggal dunia, pada Sabtu (11/1/2025) siang tadi.
Korban diketahui berinisial ASUT (20), seorang mahasiswa salah satu kampus di Kota Kupang, yang berasal Kabupaten Sumba Tengah.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si yang ditemui membenarkan adanya seorang mahasiswa yang ditemukan warga sudah dalam kondisi meninggal dunia.
"Ya benar, adanya kasus dugaan gantung diri pada siang tadi di Naimata, dan telah ditangani oleh anggota piket dari Polsek Maulafa dan Polresta Kupang Kota," kata Kapolresta Aldinan Manurung.
Kapolresta lalu menguraikan kronologi kejadiannya, bahwa korban ditemukan pertama kali oleh seorang warga berinisial MF (36), yang saat itu sementara mencari ayam peliharaannya di area tanah kosong sekitar tempat tinggalnya.
"Saksi MF menemukan korban dalam posisi tergeletak dengan leher bekas terjerat. Di dekat tubuh korban, terdapat tali yang menggantung di pohon jati dalam keadaan sudah putus, serta terdapat sebilah pisau yang masih berada di dalam sarungnya. MF lalu segera melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT setempat," jelas mantan penyidik Bareskrim Polri ini.
Sambungnya, Polsek Maulafa yang menerima laporan dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Naimata Aipda Apner Manu, segera mendatangi tkp dan mengamankan area di sekitar tkp, sambil menunggu Inafis Polresta Kupang Kota.
Anggota piket Polresta Kupang Kota yang dipimpin Kanit SPKT Aiptu Edison Tarmo juga mendatangi tkp, bersama-sama piket Polsek Maulafa mengamankan tkp untuk dilakukan olah tempat kejadian, dan juga mencari keterangan dari saksi-saksi di sekitar tkp.
"Inafis Polresta Kupang Kota yang tiba, lalu melakukan olah tkp, mengumpulkan barang bukti yang ada, dan mengevakuasi jenasah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Drs. Titus Ully Kupang untuk pemeriksaan lebih lanjut," beber Kapolresta Kupang Kota.
Berdasarkan hasil olah tkp, tambah mantan Kapolres Kupang ini, diduga korban meninggal dunia akibat gantung diri menggunakan sebuah tali nilon.
"Kami masih lakukan penyelidikan atas penyebab korban melakukan bunuh diri. Terkait jenasah korban, keluarganya yang diwakili oleh saudara AM, setelah melakukan musyawarah dengan keluarga korban, menolak untuk dilakukan otopsi, dan menerima kematian korban sebagai ajal atau panggilan dari Tuhan. Kemudian dibuatkan berita acara penolakan otopsi oleh Polsek Maulafa," sebut Kombes Aldinan.
Pada kesempatan itu, yang juga mantan Wadir Resnarkoba Polda NTT ini mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri, karena selain tidak menghilangkan suatu peristiwa atau permasalahan yang sedang dialaminya, namun juga dilarang oleh agama.
"Sebagai manusia dan oleh ajaran agama apapun, bunuh diri itu dilarang. Selesaikan permasalahan yang dialami, yakni melakukan komunikasi dengan orang tua, sanak saudara dan atau famili, karena setiap manusia tentu mempunyai masalah berbeda-beda yang harus diselesaikan, namun bukan dengan cara bunuh diri," imbau Kapolresta Kupang Kota. (AL)