Tim Jatanras Polresta Kupang Kota Amankan Pelaku Penganiayaan Di LLBK.
Tribratanewskupangkota.com-Bertempat di Tempat Wisata LLBK Kelurahan LLBK Kecamatan Kota Lama Rabu (4-1-2023) sekitar pukul 21.30 Wita, Tim Jatanras Polresta Kupang Kota yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Aiptu Morist Seran SH, berhasil menangkap dan mengamankan salah seorang Terduga Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan terhadap Anggota Polri menggunakan Senjata Tajam yang terjadi pada tanggal 27 Desember 2022 di Kelurahan Liliba, kecamatan Oebobo Kota Kupang.
Terduga AU, 24 Tahun yang beralamat di Jalan Sabaat RT 044/RW 016 Kel. Liliba Kec. Oebobo Kota Kupang ini tidak berkutik saat Tim Jatanras mengamankan dirinya.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/1054/XII/2022/SPKT/Polres Kota Kupang Kota, Tim Jatanras yg di pimpin oleh Kanit Jatanras melakukan pencarian terhadap terduka tersangka.
Awalnya Tim Jatanras mendapat informasi bahwa slah seorang terduka pelaku berada di Kelurahan Batu Plat Kecamatan Alak Kota Kupang dan Kanit Jatanras langsung mengumpulkan Tim dan langsung menuju ke lokasi. Setibanya di lokasi, terduga pelaku sudah tidak lagi berada di Kelurahan Batu Plat.
Kemudian Tim Jatanras kembali melakukan penyelidikan dan termonitor Terduga pelaku sedang berada di seputaran Kelurahan LLBK Kecamatan Kota Lama dan Tim langsung menuju sasaran.
Tim Jatanras yang sebelumnya telah mengantongi ciri-ciri pakaian yang digunakan terduga pelaku langsung melakukan penyisiran dan akhirnya berhasil menemukan Terduga pelaku AU yang sementara bersembunyi dalam salah satu lapak Wisata dan Kuliner LLBK dan langsung di bawa ke Polresta Kupang Kota
Terduga Pelaku Penganiayaan AU yang melakukan Penganiayaan menggunakan sebuah golok sehingga menyebabkan Korban mengalami luka robek pada lutut bagian kiri kini harusendekam di jeruji besi Polresta Kupang Kota.
Sebelum diamanan, terduga Pelaku sempat bersembunyi di kerabatnya di Kelurahan Batu Plat bersama salah seorang Pelaku lainnya dan mereka sesaat setelah kejadian sempat bersembunyi di daerah Amarasi Kabupaten Kupang.
Terduga pelaku mengakui perbatannya telah melakukan pembacokkan terhadap Korban, sedangkan beberapa Pelaku lainnya turut serta menganiaya menggunakan helm serta tangan.
Kepada empat orang Pelaku yang masih Buron, tiga diantaranya merupakan Pelajar SLTP, Tim Jatanras menghinbau untuk menyerahkan diri dan ikuti proses hukum.