Tim Gabungan Intel dan Buser Polsek Kelapa Lima Tangkap Buronan Pelaku Pengeroyokan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
Tribratanewskupangkota.com - Jumat, tanggal 14 Oktober 2022, sekitar Pukul 20.20 Wita, berlokasi di Kelurahan Naioni, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, telah dilakukan penangkapan terhadap Pelaku Tindak Pidana Kasus "Pengeroyokan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia An. Yunus Nesimnasi Alias Yuven Di Jln. Hans Kapitan, Kel. Kelapa Lima - Kota Kupang" oleh Tim Gabungan Intel dan Buser Polsek Kelapa Lima Polresta Kupang Kota.
Identitas Pelaku yaitu M.B.N.M Alias EKEL, Jenis Kelamin Laki-laki, Umur 23 Tahun, TTL Kupang 24 Mei 1999, Alamat : Jln. Banteng, RT. 019 / RW. 004, Kelurahan Nunleu, Kecamatan Kota Raja - Kota Kupang.
Terkait dengan dilakukannya penangkapan tersebut, Dari hasil penyelidikan, sekitar pukul 20.00 Wita, Tim gabungan Intel dan Buser Polsek Kelapa Lima mendapat informasi tentang keberadaan pelaku yang sementara sedang bersembunyi di Lokasi proyek yang berada di Keluraha Naioni, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, selanjutnya Tim Gabungan langsung bergerak menuju ketempat persembunyian Pelaku.
Sekitar pukul 20.20 Wita, setelah tiba dilokasi persembunyian, Pelaku yang sudah mengetahui kedatangan anggota, sempat berusaha melarikan diri, sehingga dilakukan pengejaran oleh Tim Gabungan dan akhirnya pelaku pun berhasil diamankan, selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Kelapa Lima.
Penangkapan pelaku tersebut terkait dengan adanya Laporan Tindak Pidana Kasus "Pengeroyokan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia An. Yunus Nesimnasi Alias Yuven", sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / B / 215 / X / 2022 / Sektor Kelapa Lima, tanggal 01 Oktober 2022, yang dilaporkan oleh Sdr. Alfret Usias Nesimnasi Alias Oki.
Dari pengakuan pelaku, pada saat terjadinya pengeroyokan tersebut, dirinyalah yang telah menikam Korban dengan sebilah pisau sebanyak 2 kali dibagian punggung belakang dan bagian kepala korban.
Saat ini PELAKU tersebut sudah diamankan di Polsek Kelapa Lima guna dapat dilakukan proses lebih lanjut oleh penyidik Reskrim Polsek Kelapa Lima untuk dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya.