Gelar Jumat Curhat, Warga Apresiasi Kinerja Bhabinkamtibmas

Gelar Jumat Curhat, Warga Apresiasi Kinerja Bhabinkamtibmas

Tribratanewskupangkota.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Maulafa menggelar kegiatan Jumat Curhat untuk menampung keluhan, usul dan saran masyarakat, bersama warga Rt. 022 Rw. 002 Kelurahan Bello Kota Kupang, Jumat pagi (28/4/2023).

 

Jumat curhat kali ini dilaksanakan di rumah Bapak Ofris Kase selaku Ketua Rt. 022 Kelurahan Bello, dan hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Kanit Binmas Polsek Maulafa Ipda Suki bersama Ps. Kasihumas Polsek Maulafa Aiptu Deddy Manuain, S.H dan para Bhabinkamtibmas Polsek Maulafa.

 

Kanit Binmas Polsek Maulafa menyampaikan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin kita, untuk menampung permasalahan aspirasi masyarakat secara langsung, permasalahan apapun tolong disampaikan mungkin belum sempat dilaporkan jadi dalam kesempatan ini silahkan disampaikan. Ini untuk membangkitkan hubungan Polri dengan masyarakat, karena Polri tidak bisa bekerja tanpa dukungan dari masyarakat  persilahkan untuk bapak mama menyampaikan permasalahan yang ada di lingkungan Kelurahan Bello.

 

Andi salah satu warga Kelurahan Bello mengeluhkan masih terjadinya perkelahian antar pemuda, apalagi pada saat ada pesta di malam hari.

Dalam jawabannya, Ipda Suki mengatakan bahwa dari Polsek Maulafa sudah melakukan patroli pada jam-jam rawan khususnya pada malam hari, dan itu sudah menjadi atensi pimpinan bahwa lebih giat lagi dalam melakukan patroli di dalam lingkungan perkampungan, di dalam jalan gang dan di jalan-jalan besar atau utama serta juga di tempat-tempat pesta guna meminimalisir tingkat kriminal informasi ini akan kami laporkan kembali ke pimpinan tentang masalah antara pemuda.

 

Bapak Robet Nifu bertanya tentang persyaratan untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), apakah kami dapat membuat di Polsek Maulafa?. Terima kasih kepada Bhabinkamtibmas yang sudah hadir dalam setiap acara keramaian warga dan tak henti-hentinya berikan himbauan kamtibmas dan menjadi polisi bagi diri sendiri.

 

Polsek Maulafa melayani perpanjangan SKCK sedangkan untuk membuat baru SKCK dapat dibuat di Polresta Kupang Kota. Adapun persyaratannya adalah Foto copy KTP Kota Kupang, Foto copy Kartu Sidik Jari, Foto copy Kartu Keluarga dan surat pengantar dari Lurah setempat serta pas foto 4 x 6 Cm dengan latar belakang merah.

 

Kanit Binmas Polsek Maulafa menyampaikan terima kasih atas apresiasinya, kami atas nama pimpinan dan institusi Kepolisian bertekad untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, jika ada sesuatu apapun pengaduan dari masyarakat agar jangan segan-segan untuk melaporkan ke Polsek Maulafa juga dapat melaporkan ke Bhabinkamtibmas Kelurahan Bello, terima kasih atas dukungan dari masyarakat, semoga segala masalah yang selama ini terjadi di lingkungan sini (Bello) maupun di wilayah Polsek Maulafa, semua dapat kita atasi bersama-sama sehingga masyarakat dapat merasa tenang, nyaman dan aman dalam beraktifitas, Tuhan memberkati kita semua.