Supervisi Biro SDM Polda NTT ke Polres Kupang Kota.

Supervisi Biro SDM Polda NTT ke Polres Kupang Kota.
localhost/kupangkota, –Kamis 10 Agustus 2017 pukul 12.00 Wita di Ruang Gelar Operasi (GO) Mako Polres Kupang Kota jalan Frans Seda Kota Kupang dilaksanakan Supervisi Karo SDM Polda NTT ke Polres Kupang Kota terkait Daftar Susunan Personil (DSP) dan peralatan. Karo SDM Polda NTT Kombes Pol Drs. Agus Djaka Santoso beserta tim disambut langsung oleh Kapolres Kupang Kota AKBP Anthon. CN. SH.M.Hum dan didampingi Waka Polres Kupang Kota Kompol Ampi Mesias Von Bulow.SIK.MH serta pejabat utama Polres Kupang Kota. Dalam Supervisi tersebut, Karo SDM Pola NTT Kombes Pol Drs. Agus Djaka Santoso menjelasakan bahwa dengan perubahan status Polda NTT dari Tipe B menjadi Tipe A sehingga Polres Kupang Kota secara riil masih kekurangan jumlah Perwira dan mengalami kelebihan pada personil Bintara dan Biro SDM Polda NTT masih melihat jumlah personil secara Riil di Polres Kupang Kota. Biro SDM Polda NTT Perlu melakukan singkronisasi data Polres Kupang Kota dengan SDM Polda NTT, karena ada beberapa data yang blum terupdate misalnya anggota yang sudah PTDH terdaftar naik Pangkat dan yang sudah Pensiun dini juga masih terdata aktif. Hal ini akan dilakukan satu solusi untuk mengatasi DSPP Polres Kupang Kota sekaligus mencocokan dengan data di Biro SDM Polda NTT,jika dilihat dalam penempatan personil anggota harus sesuai dengan DSPP. Pentingnya update data personil yang secepat mungkin sehingga tidak ada kesalahan, nantinya pada saat terkait Mutasi, kenaikan Pangkat dan Pensiun personil. Untuk menutupi beban Kerja kekurang Prsonil pada Polres jajaran dan kelebihan personil, akan diperdayakan sistim BKO Roling dan diberikan beban kerja kepada polres Jajaran dimana sistim penilaian berupa SMK yang dinilai oleh Kabag Sumda masing-masing polres jajaran. Kapolres Kupang Kota AKBP Anthon. CN. SH.M.Hum dalam paparan yang dibacakan oleh Kabag Sumda Polres Kupang Kota Kompol Dominggus Sigakole menjelas bahwa status Personil Polres Kupang Kota jumlah personil menurut DSPP sebanyak 892 orang dan jumlah personil secara riil sebanyak 781. Beban tugas pada anggota Polres Kupang Kota dalam pelaksanaan pengamanan demonstrasi/ unras pada bulan Juli terjadi sebanyak 28 kali kegiatan dan dalam pelaksanaannya dilakukan oleh Satuan Fungsi dan diperkuat oleh personil dari Polsek setempat dan masih meminta backup baik dari Ditsabhara Polda NTT maupun Satbrimob Polda NTT. Untuk kegiatan pengamanan eksekusi, pada bulan Januari sampai Juli 2017 sudah terjadi 20 kali kegiatan pengamanan kegiatan eksekusi yang sudah dilaksanakan dan membutuhkan kekuatan personil pengamanan dari satuan fungsi dan diperkuat Polsek setempat dan masih meminta backup baik dari Ditsabhara Polda NTT maupun Satbrimob Polda NTT. Dilihat dari beban tugas yang dilaksanakan oleh personil Polres Kupang kota dirasa kurang maksimal karena tingkat aktivitas masyarakat sangat tinggi sehingga masih dianggap perlu untuk mengisi kekosongan jabatan Pamen dan Brigadir sehingga beban tugas fungsi dapat dilaksanakan dengan baik. Atas kekurangan personil Pamen dan Pama serta Brigadir, Kapolres Kupang Kota meminta kepada bapak Karo SDM Polda NTT untuk dapat memberikan personil untuk mengisi jabatan yang masih kosong sehingga dapat terpenuhi kekosongan yang ada dan kiranya tidak mengurangi anggota Polres Kupang kota mengingat beban tugas yang ada. Kegiatan supervisi yang di gelar di ruang GO Mapolres Kupang Kota di ikuti oleh seluruh pejabat utama Polres Kupang Kota dan para Perwira jajaran Polres Kupang Kota hingga pukul 13.40 Wita yang berjalan dengan aman dan kondusif. IMG_9143 IMG_9129 IMG_9122