Subsatgas Binmas Sambang dan Berikan Pembinaan di Tempat Spa Fatululi

Subsatgas Binmas Sambang dan Berikan Pembinaan di Tempat Spa Fatululi

Tribratanewskupangkota.com – Personel Subsatgas Pembinaan Masyarakat (Binmas), Operasi Pekat Turangga Polresta Kupang Kota, menyambangi lokasi Spa atau sebuah tempat perawatan tubuh, yang berada di Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, pada Rabu (21/5) siang.

 

Dipimpin Wakil Kasat Binmas Polresta Kupang Kota Ipda Leonardus Dima, personel Subsatgas Binmas memberikan pembinaan kepada para staf dan terapis, untuk menjaga citra usaha dengan tidak melakukan praktik terlarang, seperti prostitusi, mengonsumsi miras dan peredaran narkoba.

“Dalam rangka operasi pekat, kami lakukan tindakan preventif atau pencegahan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk di tempat spa,” kata Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Binmas Akp Verry Polin, S.H dalam keterangannya.

 

Personel juga memberikan edukasi dan himbauan, agar pemilik usaha menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta menghindari penyalahgunaan usaha sebagai tempat praktik prostitusi terselubung.

 

“Kami himbau untuk tidak menerima tamu di luar jam operasional dan tidak melayani kegiatan yang menyimpang dari layanan kesehatan, serta potensi sanksi pidana bila melanggar aturan yang ada,” sebut dia.

 

Selain itu, kami mengajak pemilik usaha juga untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam pemeliharaan keamanan.

 

“Kegiatan ini guna menjamin terciptanya iklim usaha yang kondusif dan patuh terhadap ketentuan, tidak menyalahi ijin usaha atau merubah peruntukannya,” jelas Kasat lagi.

 

Hal lainnya, tambah Akp Verry, bahwa pendekatan secara edukatif ini untuk mengingatkan pengusaha spa terkait kewajiban yang harus dipenuhi.

Pada kegiatan sambang tersebut, tidak ditemukan pelanggaran terhadap hukum maupun peraturan yang berlaku, dan pengelola usaha menerima baik kunjungan itu, serta bersedia menempelkan himbauan tertulis di lokasi usaha sebagai bentuk komitmen menjaga norma dan hukum. (AN)