Sosialisasi Kamsel di Jalan, Unit Lantas Polsek Alak Datangi Warga di Pangkalan Ojek
Tribratanewskupangkota.com - Unit Lantas Polsek Alak Polresta Kupang Kota mendatangi langsung warga di tempat-tempat keramaian publik dan pangkalan ojek, dalam rangka memberikan sosialisasi terkait keamanan dan keselamatan (kamsel) di jalan raya.
Kegiatan dalam bentuk sambang ini, dilaksanakan di pangkalan ojek sepeda motor di Jalan Oeleta Raya dan pangkalan penyewaan mobil Pick Up di Jalan Yos Sudarso, serta pusat perbelanjaan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Kamis (3/7/2024).
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si dalam keterangannya kepada tribratanewskupangkota.com mengatakan, sosialisasi dan edukasi dilakukan guna memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat tentang kamseltibcarlantas dan mengajak masyarakat sebagai pengguna jalan raya selalu mentaati aturan berlalu lintas demi keselamatan diri dan orang lian.
"Sosialisasi merupakan bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat, khususnya pengendara kendaraan bermotor, agar dapat mematuhi setiap peraturan di bidang lalu lintas dan angkutan jalan, agar kamseltibcarlantas dapat terwujud," ucap Kapolresta.
Lebih lanjut dikatakan, pengemudi kendaraan roda empat atau lebih (truk/fuso, dll) agar menghindari muatan yang berlebihan dan hanya mengangkut muatan barang sesuai kapasitas kendaraan, serta dalam keadaan sehat dan tidak sedang dipengaruhi minuman keras.
"Perhatikan etika dalam berlalu lintas. Selalu rutin periksa kelengkapan dan sistem kerja kendaraan, seperti sistem pengereman, tanda keausan pada kampas dan ban, sistem kelistrikan seperti lampu tanda stop dan sebagainya, agar terhindar dari kecelakaan," pesan Kombes Aldinan.
Selain itu, tambah mantan Kapolres Kupang ini, personel unit lantas juga melaksanakan pengaturan dan penjagaan strong point pagi dan siang di beberapa titik rawan kecelakaan dan juga kemacetan, yaitu di cabang rumah 7 namosain, cabang tenun penkase, cabang Pos Polisi Alak dan di dan SMP Negeri 12 Tenau Kota Kupang.
"Kehadiran polisi lalu lintas guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, guna kelancaran arus lalu lintas dan penyeberangan demi keselamatan bersama di jalan raya," kata Kapolresta lagi.
Hal ini juga dengan tujuan untuk meminimalisir kemacetan dan kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh pelanggaran terhadap aturan berlalu lintas, pungkas Kapolresta Kupang Kota. (AN)