Sopir Dump Truk Pelaku Tabrak Lari di Jalan Adi Sucipto Berhasil Diamankan Satlantas Polresta Kupang Kota
Tribratanewskupangkota.com – Satuan Lalulintas Polresta Kupang Kota berhasil mengamankan sopir sebagai pelaku tabrak lari yang melibatkan kendaraan dump truk dan sepeda motor hingga menyebabkan korban meninggal dunia di Jalan Adi sucipto, Kelurahan Oesapa Selatan, Kota Kupang.
Personel Satuan Lalulintas Polresta Kupang Kota yang dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Sudirman, S.Sos dan Kanit Gakkum Iptu Angelina Ikun Sally SH, berhasil mengamankan pelaku SL (28) di Kelurahan Lasiana, yang sempat melarikan diri usai menabrak korban di TKP, pada selasa malam (29/10/2024).
Kasat Lantas Polresta Kupang Kota menjelaskan, usai mendapat informasi terkait kecelakaan tersebut Satlantas Polresta Kupang Kota segera ke lokasi kejadian melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti serta mencari petunjuk termasuk mengecek kamera pengawas atau CCTV sepanjang jalur sekitar TKP.
“Kami lakukan penyisiran sepanjang jalur TKP sampai ke tempat pengangkutan Tanah Putih, mengecek seluruh CCTV, mencari informasi untuk mengidentifikasi dump truck tersebut, sampai pada petunjuk yang mengarah kepada pelaku SL, berkat rekaman CCTV salah satu toko di Penfui yang merekam kejadian tersebut.” jelas AKP Sudirman.
Kecelakaan maut ini mengakibatkan satu korban meninggal dunia di tempat kejadian dan satu lainnya mengalami luka berat. Korban tewas di lokasi adalah AN (19), yang dibonceng oleh pengendara motor berinisial EN (21), yang saat ini masih dirawat di RSUD Prof. Dr. W.Z. Johannes Kupang.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si, saat dihubungi menjelaskan kecelakaan maut yang terjadi di jalan Adi Sucipto ini mengakibatkan satu korban meninggal dunia di tempat kejadian dan satu lainnya mengalami luka berat. Korban tewas di lokasi adalah AN (19), yang dibonceng oleh pengendara motor berinisial EN (21), dan saat ini masih dirawat di RSUD Prof. Dr. W.Z. Johannes Kupang.
“Dump truk dan sepeda motor yang dikendarai korban sama-sama bergerak dari arah Patung Adipura menuju Bundaran Patung Burung. Saat di depan salah satu ekspedisi pengiriman barang, pengendara motor memperlambat laju dan bergeser ke kanan untuk menghindari truk besar yang sedang mundur. Namun, motor tersebut justru ditabrak dari belakang oleh dump truk hingga menyebabkan korban AN tewas ditempat dan EN luka berat” ujarnya.
Kombes Pol. Aldinan menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa ini dan mengucapkan turut berbelasungkawa terhadap keluarga korban serta mengapresiasi langkah cepat Satlantas Polresta Kupang Kota dalam mengungkap pelaku tabrak lari dari kejadian tersebut.
Berdasarkan informasi dan pengembangan yang didapat, diketahui bahwa pelaku dan kendaraan truck berada di Kelurahan Lasiana, kemudian kami melakukan koordinasi dengan keluarga untuk mengamankan pelaku. Saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui segala perbuatannya.
“Kami himbau kepada masyarakat khususnya pengguna jalan untuk selalu waspada dan berhati-hati saat berkendara, serta menaati segala aturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan” tutup Kapolresta.
Saat ini pelaku SL telah diamankan di ruang tahanan Satlantas Polresta Kupang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sekaligus untuk mempertanggungjawabkan segala perbuatannya. (LLLC)