Silaturahmi Kapolsek Koja ke Pengadilan Negeri Kupang, Perkuat Sinergitas Antar Institusi Penegak Hukum.

Silaturahmi Kapolsek Koja ke Pengadilan Negeri Kupang, Perkuat Sinergitas Antar Institusi Penegak Hukum.

Tribratanewskupangkota.com - Mengawali pekan pertamanya sebagai Kapolsek Kota Raja (Koja), Polresta Kupang Kota, Akp Leyfrids D. Mada, S.H, dengan didampingi Panitmin Intelkam Ipda Markus Nomleni dan Kasihumas Polsek Koja Aiptu Sidin Mustar, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Pengadilan Negeri Kupang Kelas 1A, pada Rabu (5/3/2025). 

 

Dalam kunjungan ini, Kapolsek Koja diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kupang Kelas 1A Fery Haryanta, S.H. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antara Polsek Koja dan Pengadilan Negeri Kupang. 

Berbagai hal dibahas dalam pertemuan tersebut, dan utamanya adalah kerjasama dalam rangka mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi dari masing-masing institusi pemerintah ini.

"Sebagai pejabat baru, penting bagi kami untuk bersilaturahmi dan sekaligus membicarakan hal-hal terkait kerjasama yang bisa dilakukan antara kedua institusi, mengingat Pengadilan Negeri Kupang berada di wilayah Polsek Kota Raja," ucap mantan Kabag SDM Polres TTS ini. 

 

Kolaborasi yang telah berjalan baik selama ini, lanjut dia, akan terus kami tingkatkan demi pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Komitmen kami bersama untuk meningkatkan sinergi antara Polsek Koja dan Pengadilan Negeri Kupang, dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Kupang," ungkap Akp Frids. 

 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Kupang, menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Kapolsek Kota Raja dan anggotanya.

"Apa yang menjadi maksud dan tujuan dari silaturahmi dan dialog ini akan kami tindaklanjuti. Kami berharap dapat terus bersinergi dalam pelaksanaan tugas-tugas ke depan," kata Ketua Pengadilan. 

Ditambahkan dia, pihaknya sangat mendukung penuh kerjasama antara instansi, terutama dalam menciptakan suasana yang aman, tertib dan nyaman di Kota Kupang. 

 

Silaturahmi ini, harapannya dapat semakin memperkuat kolaborasi antara Polsek Koja dan Pengadilan Negeri Kupang dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing, demi tercapainya tujuan bersama untuk mewujudkan Kota Kupang yang kondusif. (AN)