Sat Sabara Unit Turjawali Laksanakan Penertiban Parkir Liar
Tribratanewskupangkota.com- Sat sabara Unit Turjawali Laksanakan penertiban titik parkir liar ditepi jalan pertokoan wilayah Kota kupang karena berpotensi menimbulkan kemacetan arus lalu lintas, senin (13/12/21) pukul 08:00 Wita.
Beberapa lokasi yang dilakukan penertiban terutama di pusat perbelanjaan, beberapa titik pusat perbelanjaan selalu dipadati kendaraan bahkan hingga ke tepi jalan raya misalnya di sepanjang Jalan Soeharto tepat depan pertokoan dan Polda NTT yang sering kali menyebabkan kemacetan panjang.
Personil yang bertugas juga mendatangi beberapa petugas parkir resmi atau yang mendapat ijin untuk melakukan kegiatan parkir guna menyampaikan pesan jaga ketertiban sementara itu beberapa juru parkir yang tidak dapat menunjukkan surat ijin diminta meninggalkan lokasi dan tidak lagi melakukan praktek parkir liar.
Mereka diminta agar memarkir kendaraan sesuai aturan, sehingga tidak mengganggu pengguna yang berpotensi menyebabkan kemacetan.
Polisi juga selalu mengingatkan agar warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran COVID-19. Bahkan, petugas juga mengingatkan agar pengelola toko membatasi jumlah pengunjung yang masuk, dengan kapasitas maksimal 50 persen.