Pendisiplinan Penggunaan Masker, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasir Panjang Tegur Dan Himbau Warga Yang Beraktivitas Tidak Menggunakan Masker

Pendisiplinan Penggunaan Masker, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasir Panjang Tegur Dan Himbau Warga Yang Beraktivitas Tidak Menggunakan Masker

Tribratanewskupangkota.com - Bentuk Kepedulian dalam upaya mencegah penularan penyebaran Virus Corona dan meningkatnya angka pasien positif dikota Kupang Bhabinkamtibmas kelurahan pasir panjang Polsek Kelapa Lima Polres Kupang   melaksanakan Penertiban penggunaa masker di sepanjang  Jln.Timor Raya Depan Mako Brimob Polda NTT Kel.Pasir Panjang. Rabu (03/03/21) Pukul 10.00 wita.

Dalam kegiatan ini masih ditemukan warga yang beraktivitas tampa menggunakan masker, personelpun memberhentikan dan memberikan teguran secara humanis.

Personel babinkamtibmas  memberikan penjelasan kepada warga  tentang Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan dimana seluruh warga diwajibkan menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah serta diharapkan warga selalu menerapakan perilaku hidup bersih dan sehat, yakni cara mencuci tangan yang benar, apabila sedang batuk/bersin harus memakai masker/penutup mulut, jaga kebugaran tubuh dengan cara berolah raga, dan senantiasa minum vitamin untuk daya tahan tubuh.

“Diwajibkan seluruh warga menggunakan Masker saat beraktivitas dan sebisa mungkin menghindari kerumunan masa dan menunda aktifitas yang mengundang banyak orang, setidaknya hal ini dapat mencegah dan mengantisipasi penyebaran dan penularan virus Corona di masyarakat, ” himbaunya. (Az)