Kapolresta Berikan Teguran Kepada Pengendara Pelanggar Lalulintas
Tribratanewskupangkota.com - Bertempat di depan kampus STIKOM uyelindo Kupang Jln.Perintis kemerdekaan Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto S.H., S.I.K.,M.H bersama anggota Satuan Lalu lintas melakukan kegiatan peneguran bagi pengendara sepeda motor yang didapati tidak menggunakan helm. Rabu (02/11/22) Pukul 08:00 Wita.
Kapolresta Bersama anggota memberhentikan para pengedara yang tidak menggunakan helem saat berkendara yang melewati jalur tersebut. Para pengendara yang tidak menggunakan helem diminta untuk pulang dan mengambil helem baru diizinkan untuk melanjutkan perjelanan.
Ketika ditemui Tribratanewskupangkota.com Kapolresta menyampaikan bahwa saat ini Polresta Kupang Kota tidak lagi melakukan penilangan manual ataupun penilangan secara langsung kepada pengendara yang melanggar, akan tetapi kami lakukan teguran dan himbaun secara lisan dengan humanis kepada masyarakat hal ini kami lakukan sesuai dengan instruksi dari Kapolri.
“Pelanggar yang kami temukan kami minta untuk mengambil kelengkapan kendaraannya baik itu helm maupun surat kendaraan, setelah lengkap baru mereka boleh melanjutkan perjalanan, kami harap dengan adanya kegiatan peneguran ini dapat memberikan kesadaran bagi pengendara akan pentingnya menjaga keselamatan diri,” Ucap Kapolresta.