Sering Terjadi Kemacetan, Sat Lantas Polres Kupang Kota Bersama Dishub Kota Kupang Pantau Seluruh Traffic Light

Sering Terjadi Kemacetan, Sat Lantas Polres Kupang Kota Bersama Dishub Kota Kupang Pantau Seluruh Traffic Light

Tribratanewskupangkota.com- Pelaksanaan operasi keselamatan Turangga 2022 Sat Lantas Polres Kupang Kota dan Dinas Perhubungan Kota Kupang mengecek keberadaan traffic light di wilayah Kota Kupang, Kamis (03/03/22).

Sejumlah traffic light di Kota Kupang selama beberapa bulan terakhir ini macet total sehingga menimbulkan kesemrawutan dan kemacetan bahkan kecelakaan lalu lintas.

Pengecekan dilakukan Ipda Niken Ayu Prabandari, S.Tr.K, Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Kupang Kota bersama petugas Dishub Kota Kupang.

Pengecekan dilakukan di 12 titik traffic light di Kota Kupang dari pengecekan ini, ada lima lokasi yang menjadi perhatian.

Traffic light di Jalan Palapa arah kantor pos Kelurahan Oebobo, Kota Kupang mati dan macet total.

Demikian pula traffic light di depan toko Hero, Jalan Jenderal Soeharto kelurahan Naikoten I, Kecamatan kota Raja tidak jauh dari Mapolda NTT juga macet total.

Traffic light di Patung kirab juga macet karena lampu bagian atas tidak berfungsi.

"Traffic light di Pertigaan Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima juga mati total,” ujar Kasat Lantas Polres Kupang Kota, AKP Andri Aryansyah, SIK.

Sementara traffic light di Strat A, Jalan Ahmad Yani Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama di bagian Jalan Nangka bawah arah Sat Brimob Polda yakni lampu bagian atas macet dan tidak berfungsi.

Kerusakan dan kemacetan ini dilaporkan ke Dinas Perhubungan Kota Kupang untuk segera diantisipasi dan diperbaiki.

Petugas juga melakukan operasi lalu lintas di Jalan Frans Seda kelurahan Fatululi.
Petugas menghimbauan soal tertib berlalu lintas kepada pengendara roda dua dan roda empat.

Himbauan melalui pengeras suara juga dilakukan terkait adaptasi kebiasaan baru serta pencegahan Covid-19 kepada seluruh pengguna Jalan.

Selain itu peneguran sekaligus pembagian masker kepada para pengguna jalan yang tidak menggunakan masker dan penempelan stiker Ayo Pakai Masker pada kendaraan yang melintasi jalan raya.

Kita berharap pengendara mematuhi rambu-rambu lalulintas yang ada dan tidak melakukan pelanggaran lalulintas serta masyarakat menerapkan adaptasi kebiasaan baru dengan memperhatikan protokol kesehatan dalam masa pandemi ini,” tandas Kasat Lantas Polres Kupang Kota.