Sepeda Motor Korban Kecelakaan Tunggal di Naikolan Ditinggal Kabur, Polsek Maulafa Amankan DH 6854 F.

Sepeda Motor Korban Kecelakaan Tunggal di Naikolan Ditinggal Kabur, Polsek Maulafa Amankan DH 6854 F.

Tribratanewskupangkota.com — Personel Piket SPKT Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota, pada hari (Minggu, 22/2/2026) petang, mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga korban kecelakaan tunggal, dan ditinggalkan pengendaranya di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sepeda motor tersebut kini diamankan di Mapolsek Maulafa, untuk kepentingan lebih lanjut sambil menunggu pemilik yang sah datang mengklaim kendaraan tersebut.

 

Berawal dari laporan yang diterima oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Naikolan, AIPDA Elias Adolfreis, pada hari Minggu sore. Laporan datang dari Ketua RT. 04 Kelurahan Naikolan, Yoseph Hermani Dacosta, yang menyampaikan bahwa telah diamankan satu unit sepeda motor akibat kecelakaan tunggal di wilayahnya.

"Informasi yang saya terima dari Ketua RT, kejadian bermula pada Hari Jumat, 20 Februari 2026, sekitar pukul 02.00 Wita dini hari. Sebuah sepeda motor Honda Beat mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya depan rumah Ketua RT. 04, Kelurahan Naikolan, hingga masuk ke dalam parit," jelas AIPDA Elias.

 

Menurut keterangan Ketua RT, usai kejadian kendaraan tersebut sempat diamankan di depan rumahnya. Namun, pengendara motor justru menghilang dan tidak kembali lagi ke lokasi untuk mengambil kendaraannya. Upaya pencarian pemilik berdasarkan nomor polisi kendaraan pun telah dilakukan oleh warga setempat, namun tidak membuahkan hasil.

 

Mendapat laporan tersebut, AIPDA Elias Adolfreis segera meneruskannya ke Piket SPKT Polsek Maulafa. Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, S.H, yang turut memonitor situasi, memberikan arahan tegas kepada anggotanya.

 

"Saya sempat memerintahkan Bhabinkamtibmas agar menghubungi pemilik atau keluarganya untuk mengambil langsung kendaraannya di TKP, selama tidak ada korban jiwa. Namun setelah dikonfirmasi, pengendara tidak diketahui keberadaannya dan identitasnya pun tidak dikenal oleh Ketua RT setempat. Demi keamanan, saya perintahkan agar motor tersebut diamankan di Mapolsek," ungkap Kapolsek Maulafa saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Selanjutnya, personel piket bergerak ke lokasi menemui Ketua RT. 04, lalu mengevakuasi sepeda motor tersebut ke Mapolsek Maulafa. Sepeda motor yang diamankan adalah unit Honda Beat Esp berwarna hitam dengan lis merah bernomor Polisi DH 6854 F. Kondisi kendaraan mengalami kerusakan cukup parah pada bagian depan, akibat benturan keras saat kecelakaan.

 

Kapolsek Maulafa membenarkan kronologis kejadian tersebut. Pihaknya menegaskan bahwa sepeda motor ini hanya diamankan sementara.

"Hingga berita ini diturunkan, sepeda motor tersebut masih berada di Mapolsek Maulafa. Bagi masyarakat yang mengenali atau merasa sebagai pemilik sah sepeda motor tersebut, agar segera datang ke Polsek Maulafa dengan membawa surat-surat kendaraan yang lengkap, sebagai syarat verifikasi untuk pengambilan," imbau AKP Fery Nur Alamsyah.

 

Polsek Maulafa berharap pemilik kendaraan segera melapor agar kendaraannya dapat dikembalikan dan peristiwa kecelakaan ini dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur. (DL)