Sengketa Lahan di Oesapa Berujung Maut, 4 Pelaku Diamankan Tim Jatanras dan Serigala Polsek Kelapa Lima

Sengketa Lahan di Oesapa Berujung Maut, 4 Pelaku Diamankan Tim Jatanras dan Serigala Polsek Kelapa Lima

Tribratanewskupangkota.com - Dalam waktu kurang dari sehari setelah kejadian, tim gabungan dari Subnit Jatanras Polresta Kupang Kota dan Serigala Polsek Kelapa Lima, dipimpin Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota AKP Yohanes Suhardi, melakukan penangkapan terhadap 4 orang terduga pelaku kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian, dan pembakaran 4 unit sepeda motor, Sabtu (16/9/23).

Identitas 4 orang terduga pelaku, yakni VX (45), ML Alias ITO (32), YOSM Alias OBET (39), dan MA Alias JETO Alias TEJO sebagai pelaku penikaman.

Penyelidikan hingga penangkapan terhadap 4 orang terduga pelaku, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 777 / IX / 2023 / Polresta Kupang Kota, tanggal 15 September 2023, yang dilaporkan oleh Ricard Maraden.

Dari hasil penyelidikan awal, tim gabungan berhasil menangkap VX, di Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang. Selanjutnya tim kembali melakukan pengembangan terhadap terduga pelaku VX, untuk mengetahui keberadaan para terduga pelaku lainnya.

Setelah mengantongi sejumlah informasi, akhirnya tim gabungan bergerak menuju lokasi persembunyian para terduga pelaku lainnya, di sebuah rumah yang diketahui milik JSS, di Desa Naunu, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, dan mengamankan terduga pelaku ML Alias ITO, MA Alias JETO Alias TEJO, dan YOSM Alias OBET, selanjutnya para terduga pelaku dibawa dan diamankan di mako Polresta Kupang Kota.

 

Untuk diketahui, tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan korban RHB (38) meninggal dunia, dan pembakaran 4 unit sepeda motor, terjadi pada hari Jumat, (15/9/23) siang, bertempat di Jalan Adi Sucipto, depan Kampus Universitas Kristen Artha Wacana, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

 

Kronologis kejadian singkat menurut pelapor, bahwa pada saat itu pelapor bersama teman-temannya ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), untuk mengukur ulang tanah milik pemberi kuasa kepada pelapor dan penasehat hukum, saat itu datang para pelaku Cs, dan sempat berdialog, namun tidak ada titik temu, kemudian saat pelapor bersama dengan teman lainnya masih bertahan di TKP, tiba-tiba ada lemparan yang tidak jauh dari TKP.

 

Melihat hal itu, para terduga pelaku Cs, yang berjumlah sekitar puluhan orang, dengan membawa senjata tajam berupa parang dan busur panah, serta batu, datang melempar pelapor dan teman-temannya, sehingga lemparan tersebut mengenai pelapor. "Dong datang puluhan orang, sambil pegang batu, parang, dan busur panah. Kemudian ada lemparan batu, sehingga kami lari sampai di Jalan Timor Raya, dan langsung naik mobil pick up untuk selamatkan diri". terangnya.

 

Dia melanjutkan, korban RHB juga berlari, namun tidak sempat naik mobil, dan dilihat para pelaku terus mengejar korban. Setelah itu saya dengar korban sudah meninggal dunia, dan saya langsung datang melapor ke Polresta", tambahnya.

 

Saat ini, 4 orang terduga pelaku sudah diamankan di Rutan Polresta Kupang Kota, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut, untuk dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya. (AN)