Tribratanewskupangkota.com - Kegiatan Satuan Sabhara gabungan Dalmas, Raimas dan Turjawali Polres Kupang Kota, yang dipimpin langsung oleh KBO Satuan Sabhara Polres Kupang Kota, pada hari Kamis (16/05/2019), sekitar pukul 19.10 Wita telah menuju TKP keributan di Terminal Bayangan Oepura, Jl. Soeharto Kelurahan Oepura Kecamatan Maulafa Kota Kupang.
Sekitar pukul 18.00 Wita telah terjadi salah paham (berserempetan kendaraan) antara Anton Rihi, warga Kelurahan Naikolan Kecamatan Maulafa Kota Kupang dengan salah satu warga Kelurahan Naikoten I Kecamatan Kota Raja Kota Kupang. Akibat kejadian tersebut maka Anton Rihi (warga Kel. Naikolan) langsung memukul warga Kel. Naikoten I sehingga aksi perkelahian pun terjadi.
Melihat kejadian tersebut maka warga yg sementara berada di sekitar Terminal Bayangan Oepura langsung berkerumun di sekitar TKP dan menganiaya warga Kel. Naikoten I tersebut. Sehingga warga Kel. Naikoten I kemudian menghubungi keluarganya kemudian menuju TKP dan terjadi perdebatan.
Selanjutnya pukul 19.15 Wita kedua belah pihak yang berselisih paham dibawa ke Polres Kupang Kota untuk ditindak lanjuti dalam hal ini di mediasi.(J)