Satlantas Polresta Kupang Kota Laksanakan Patroli Malam, Tingkatkan Kesadaran Masyarakat dalam Berlalulintas

Satlantas Polresta Kupang Kota Laksanakan Patroli Malam, Tingkatkan Kesadaran Masyarakat dalam Berlalulintas

Tribratanewskupangkota.com – Dalam mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalulintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Kupang, Personel Patroli dan Pengawalan 1 Satuan Lalulintas (Patwal 1 Satlantas) Polresta Kupang Kota melaksanakan patroli dan himbauan, pada Senin (30/9/2024) malam kemarin.

 

Pelaksanaan patroli ini, fokus pada lokasi-lokasi yang menjadi titik rawan kecelakaan lalulintas, seperti di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Soeharto, Jalan Cak Doko, Jalan W.J. Lalamentik, Jalan Frans Lebu Raya, Jalan Piet A. Tallo (kantor DPD PDIP NTT), Jalan Amabi, dan juga di Jalan Tompello.

"Kegiatan ini sebagai bagian dari upaya preventif, dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat Kota Kupang. Melalui patroli malam hari yang dijalankan Satlantas Polresta, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menaati peraturan lalulintas demi keselamatan bersama," ujar Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Akp Sudirman, S.Sos, Selasa (1/10/2024) pagi.

 

Dikatakannya lagi, pentingnya pelaksanaan patroli malam untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya, khususnya guna meminimalisir resiko terjadinya kecelakaan dan pelanggaran yang cenderung meningkat pada malam hari.

“Dengan adanya patroli ini, dapat mengantisipasi adanya kegiatan balap liar, ugal-ugalan, serta menertibkan pengguna kendaraan bermotor yang memasang knalpot brong atau racing dengan suara keras, yang sangat mengganggu ketenangan dan juga telah meresahkan warga,” ungkap Akp Sudirman.

 

Ditambahkan lagi mantan Kasubdit Regident Ditlantas Polda NTT itu, bahwa Satlantas Polresta Kupang Kota akan juga melakukan penegakkan hukum terhadap pelanggaran kasat mata secara rutin.

 

"Keselamatan berlalulintas adalah prioritas utama kami. Penegakkan hukum bukan hanya untuk menindak pelanggar, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya berkendara dengan aman untuk diri sendiri maupun orang lain," pesannya.

Pada pelaksanaan patroli malam kemarin, sambung dia, diberikan teguran kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sesuai standar SNI, dan pengendara yang tidak menyalakan lampu utama.

 

“Harapannya, kesadaran masyarakat dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas di Kota Kupang dalam terlaksana,” ujar Kasat Lantas. (AN)