Satgas OMB Polresta Kupang Kota Amankan Kampanye Dialogis di Sepuluh Lokasi Berbeda

Satgas OMB Polresta Kupang Kota Amankan Kampanye Dialogis di Sepuluh Lokasi Berbeda

Tribratanewskupangkota.com - Kegiatan kampanye Pemilu 2024, dalam bentuk pertemuan terbatas oleh Calon Anggota Legislatif Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (Caleg DPD RI), Ir.  Tomas Seran, M.M, mendapat pengamanan dari personel Satuan Tugas Operasi Mantap Brata (Satgas OMB) Turangga 2023-2024 Polresta Kupang Kota,  yang di pimpin oleh perwira pengendali, yaitu Kepala Sentra Pelayanan kepolisian Terpadu (KA SPKT) IPTU Agustinus Nguru, dan Perwira Unit Administrasi Intelkam Polsek Oebobo IPDA Markus Nomleni, Minggu (04/02/2024).

 

Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 17.00 Wita hingga selesai, di rumah bapak Blasius Selasa, Jalan Taebenu,   RT.050 / RW. 003 Kelurahan Liliba,   Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

 

Pertemuan terbatas tatap muka ini, merupakan rangkaian tahapan proses demokrasi Pemilu 2023-2024, sesuai penetapan dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), yang telah dimulai sejak tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang.

 

Tujuan dari pada kegiatan kampanye tersebut, untuk memperkenalkan diri para Caleg dan sekaligus menyampaikan program kerja, serta memohon dukungan dari masyarakat dalam kontestasi Pemilu 2024.

 

Kampanye itu juga, dihadiri oleh  para simpatisan  dan diawasi oleh  Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kupang, serta  Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Oebobo.

 

Selain di Kelurahan Lliliba, Kampanye dalam bentuk pertemuan terbatas juga dilaksanakan di Kelurahan Fatululi, Kelurahan Oebufu, Kelurahan Sikumana, Kelurahan, Kelurahan Lasiana, Kelurahan Airmata, Kelurahan Oesapa, Kelurahan Alak dan Kelurahan Nunbaun Sabu.

 

Kasihumas Polresta Kupang Kota IPDA Florensi Ibrahim Lapuisaly yang dihubungi media ini, mengatakan bahwa setiap hari adanya Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari partai politik atau calon anggota DPD RI yang masuk perihal pemberitahuan kampanye tatap muka dengan masyarakat.

“Kami (Satuan Intelejen Polresta Kupang Kota) setiap hari menerima surat STTP terkait pemberitahuan kegiatan kampanye, sehingga merupakan kewajiban polisi untuk mengeluarkan surat izin dan menurunkan personel pengamanan di lokasi,” ungkap Kasihumas.

 

Ditambahkannya, dengan menurunkan personel pengamanan dari Satgas OMB, harapannya pelaksanaan kampanye berlangsung dengan tertib dan masyarakat bisa ikut berkampanye dengan aman.(VR)