Sat Lantas Polres Kupang Kota Himbau Pengendara Patuhi Aturan Lalu Lintas Dan Penggunaan Masker

Sat Lantas Polres Kupang Kota Himbau Pengendara Patuhi Aturan Lalu Lintas Dan Penggunaan Masker

Tribratanewskupangkota.com – Sat Lantas Polres Kupang Kota himbau pengendara patuhi aturan lalu lintas dan penggunaan masker dimasa pandemi bertempat di pertigaan jalan W.R Monginsidi Kelurahan Oebobo. Selasa, (24/11/2020).

Kegiatan himbauan tersebut dilaksanakan agar masyarakat sadar dengan adanya pencegahan penyebaran covid-19 masyarakat pengguna jalan harus tetap memperhatikan kelengkapan kendaraan dan mematuhi peraturan lalu lintas

 Kasat Lantas Polres Kupang Kota AKP Andri Aryansyah, S.I.K. menyampaikan bahwa setiap pelaksanaan tugas di jalan raya personil wajib mengedepankan sikap 3S yakni Senyum, Sapa dan Salam agar para pengendara merasa terlayani dengan baik.

“Kami berharap untuk seluruh pengendara, agar semua wajib mematuhi aturan berlalu lintas serta disiplin akan protokol kesehatan saat beraktifitas di jalan raya, tetap jaga kesehatan dan jaga keselamatan.”ungkap Kasat Lantas.(J)