Ribuan Miras dan Ratusan Knalpot Racing di Musnahkan di Polres Kupang Kota.

Ribuan Miras dan Ratusan Knalpot Racing di Musnahkan di Polres Kupang Kota.
localhost/kupangkota, – Sebanyak 4.190 liter minuman keras dari berbagai merek dan 735 knalpot racing di musnahkan Polres Kupang Kota, Jumat ( 21/07/2017 ) pagi. Pemusnahan dilangsungkan di halaman depan Mako Polres Kupang Kota di pimpin Waka Polres Kupang Kota ( Kompol Ampi Mesias Von Bolow.SIK.MH) dan dihadiri oleh Dandenpom IX/1 Kupang (Letkol M.Silaban) Perwakilan dari Kajari Kupang, Kasat Pol PP Kota Kupang ( Thomas Dagang) perwakilan Dinas Perhubungan Kota Kupang, jajaran Polres Kupang Kota dan disaksikan oleh masyarakat yang hadir sebanyak + 200 orang. Dalam sambutannya Wakapolres menyampaikan bahwa minuman keras maupun knalpot racing merupakan bentuk tindakan kejahatan maupun pelanggaran dan kejahatan yang tidak boleh masyarakat atau kita mengkonsumsinya, sedangkan penggunaan knalpot racing dapat berdampak terjadinya konflik sosial di tengah masyarakat. Dengan diadakan pemusnahan ini di harapkan dapat memberi pesan kepada masyarakat unutk menghindari miras serta berkendara lebih tertib dengan tidak menggunakan knalpot racing. “ Polres Kupang kota tak akan henti – hentinya untuk terus melakukan giatan operasi dalam penertiban baik minuman keras maupun knalpot racing” ungkap Wakapolres. Dari ribuan liter miras tersebut , didominasi oleh miras jenis sopi ( minuman daerah ). Selain dalam kemasan botol, juga ikut dimusnakah ribuan liter miras yang dikemas dalam jerigen. Miras yang di musahkan merupakan hasil Operasi Pekat Turangga tahun 2016/2017 dan hasil Operasi rutin Satuan Narkoba Polres Kupang Kota sedangkan Knalpot racing yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi Patuh Turangga 2017 dan Operasi rutin Satuan Lalu Lintas Polres Kupang Kota. Miras sebanyak 4.190 liter dimusnahkan dengan cara di tuang kedalam lubang yang telah disediahkan dan untuk knalpot racing dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat. 1 IMG_9908 IMG_9909 IMG_9917