Personil Polres Kupang Kota Mengamankan Jalannya Aksi Mogok Sopir Pick Up

Personil Polres Kupang Kota Mengamankan Jalannya Aksi Mogok Sopir Pick Up
localhost/kupangkota,- Personil Polres Kupang Kota bersama Personil Polsek Kelapa Lima mengamankan jalannya aksi mogok dari para sopir Pic Up jurus kabupaten kupang - kota kupang ( pasar oesao - pasar oeba ) terkait dengan ijin trayek kendaraan Pic Up dan kegunaan dari kendaraan tersebut, Rabu 03/08/2016, sekitar pukul 09.00 Wita di jalan Timor Raya ( cabang Bimpku ) Kelurahan Lasiana Kecamatan Kelapa lima kota kupang Aksi mogok Sopir Pick Up dilakukan terkait tindakan Dinas Perhubungan Kota kupang yang melarang Pic Up untuk masuk kedalam wilayah Kota Kupang. Adapun tuntutan dalam aksi mogok oleh para sopir Pick Up tersebut antara lain : 1. Meminta agar Pic Up jurusan kabupaten kupang agar diperbolehkan masuk kedalam wilayah kota kupang tanpa adanya aturan yang sangat mengikat. 2. Meminta kepada pihak Dinas Perhubungan Kota kupang dan Kabupaten Kupang agar menyediakan waktu bersama dengan Dinas Perhubungan Provinsi NTT untuk menentukan waktu guna membahas persoalan yang terjadi. Kapala Dinas Perhubungan Kota Kupang Drs Jorgensen Leka menjelaskan Terkait dengan tuntutan para sopir Pick Up, bahwa selama belum adanya penyelesaian masalah terkait dengan larangan Pick Up masuk kedalam Wilayah Kota Kupang pihaknya akan terus menjalankan tugas dan menindak tegas apabila ada pelanggaran. Drs Jorgensen Leka juga menjelaskan untuk membahas persoalan dengan tingkat Provinsi NTT semuanya harus ada aturan dan regulasi yang ada.” Dinas Perhubungan Kota Kupang tidak melarang Pic Up masuk dalam kota kupang akan tetapi Pic Up tersebut harus sesuai dengan kegunaannya dimana dalam Pic Up tersebut hanya memuat max 3 ( tiga ) orang ( duduk didepan ) sedangkan pada bagian belakang digunakan untuk mengangkut barang.”Tambah Drs Jorgensen Leka. Setelah mendengar tanggapan dari Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, para sopir Pic Up menerima dan membubarkan diri dengan aman dan tertib. 1 2 3