localhost/kupangkota,- Rabu 03 Agustus 2016 pukul 11.45 wita personil Polres Kupang Kota dan Personil Polsek Oebobo dan Polsek Maulafa di bawah Pimpinan Kabagops Kompol Muhammad Saleh dan Kasat Sabhara Polres Kupang Kota mengamankan jalannya aksi Long March yang dilakukan oleh organisasi Mahasiswa yang terdiri dari MPM UNWIRA, Bem Undana, GMNI, GMKI, FMN, PMKRI, LMND, GP AMBAL yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Peduli Kemanusiaan yang akan berorasi di depan Mapolda NTT dan Kantor Gubernur NTT.
Aksi Long March dari Forum Mahasiswa Peduli Kemanusiaan berkumpul di Jalan M.Hatta (depan Rukun Jaya Swalayan) sambil mempersiapkan perangkat yang akan digunakan dalam kegiatan aksi tersebut. Selain Bendera dan pengeras suara ( Megaphone ) ada juga Poster yang bertuliskan :
1. Tanah, modal, teknologi modern, jaminan pasar bagi petani.
2. Wujudkan pendidikan gratis ilmiah demokratis untuk meningkatkan tenaga produktif.
3. Jangan berani geratak berani tangkap.
4. Bangun pelatihan kerja ke seluruh Kabupaten/Kota diselenggarakan dan dibiayai Negara.
5. Cabut UU 39/2004 Migrasi Mandiri bagi BMI Sektor Non Formal.
Setibanya di Mapolda NTT massa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Peduli Kemanusiaan melaksanakan orasi secara bergantian didepan gerbang Polda NTT dan selanjutnya massa aksi diterima oleh Pa Siaga Polda NTT Iptu John Nappoe, SH yang didampingi oleh KBO Satintelkam Polres Kupang Kota menghimbau dan dijelaskan bahwa Kapolda NTT Brigjen Polisi Drs. E. Widyo Sunaryo untuk sementara tidak berada ditempat dan sedang mengikuti kegiatan, namun akan diwakilkan oleh Dirreskrimum Polda NTT, namun kelompok massa tetap bersikeras untuk tetap bertemu dengan Kapolda NTT dengan alasan bahwa pengambil keputusan ada pada pimpinan Polda NTT yakni Kapolda NTT.
Pada pukul 13.00 wita perwakilan massa aksi dan keluarga korban Human Trafficking yang berjumlah ¬+ 22 (dua puluh dua) orang dipersilahkan masuk untuk melakukan audiens dengan Dirreskrimum Polda NTT di Ruang Rapat Ditreskrimum Polda NTT. Setelah melakukan Audiens, perwakilan aksi massa menyerahkan pernyataan sikap kepada Dirreskrimum Polda NTT yang berisikan tuntutan massa aksi dan keluarga korban Human Trafficking. Massa aksi kemudian bergerak melanjutkan aksinya menuju ke Kantor Gubernur NTT Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Naikolan Kecamatan Maulafa Kota Kupang dengan pengawalan dari Personil Polres Kupang Kota.
Setibanya di Kantor Gubernur Provinsi NTT massa kembali melakukan orasinya secara bergantian didepan gerbang Kantor Gubernur Provinsi NTT. Karena tidak bertemu dengan Gubernur NTT Drs. Frans Lebu Raya, massa aksi menyerahkan pernyataan sikap untuk disampaikan kepada Gubernur NTT yang di terima oleh Kabag Dokumentasi dan Perpustakaan Biro Humas Gubernur NTT ( Elizabeth Lenggu ). Aksi Orasi berakhir Pukul 15.45 wita dan massa membubarkan diri dengan tertib dan aman.