Respon Cepat Terhadap Aduan Masyarakat, Polresta Kupang Kota Amankan Puluhan Mariam Botol Plastik Yang Mengganggu

Respon Cepat Terhadap Aduan Masyarakat, Polresta Kupang Kota Amankan Puluhan Mariam Botol Plastik Yang Mengganggu

Tribratanewskupangkota.com - Rabu tanggal 07 Desember 2022, pukul 17.30 Wita bertempat di Jl. Nangka Kelurahan Oetete Kecamatan Oebobo anggota Piket SPKT bersama Personil Sat Samapta, Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polresta Kupang Kota di pimpin oleh Aipda Hendrik Markus turun ke TKP untuk melakukan penindakan terhadap Meriam dari Botol Plastik.

Berawal dari pengaduan masyarakat yang merasa terganggu akibat bunyi dari Meriam dari Botol plastik tersebut sehingga Personil Piket Polresta Kupang Kota langsung menuju ke Jl. Nangka untuk menanggapi aduan Masyarakat tersebut.

Sesampainya di TKP Personil Piket Polresta Kupang Kota langsung mengamankan 10 Buah Meriam Plastik yang telah di buang berserakan di Sekitar TKP dikarenakan Oknum yang memainkan Meriam tersebut telah melarikan diri. Personil piket Polresta Kupang Kota meninggalkan TKP dengan Membawa Barang Bukti yang diamankan oleh Personil Sat Samapta Polresta Kupang Kota.

 

Sampai saat ini Meriam Pelastik tersebut masih diamankan oleh Personil Sat Samapta Polresta Kupang Kota di Pos Polisi Fatululi sebanyak 10 Buah Meriam.

Kegiatan penindakan terhadap mariam botol pelastik tersebut merupakan salah satu bentuk respon cepat Polresta Kupang Kota terhadap aduan dari masyarakat.