Ratusan Dosis Vaksin Covid-19 Diberikan Kepada Warga Kelurahan Nefonaek

Ratusan Dosis Vaksin Covid-19 Diberikan Kepada Warga Kelurahan Nefonaek

Tribratanewskupangkota.com - Klinik Polresta Kupang Kota terus membuka pelayanan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat di Kelurahan Nefonaek dan sekitarnya yang bertempat di rumah Bapak Ambrosius Manimoy, Alamat Jalan R. W. Monginsidi 3, Kelurahan Nefonaek, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang pada hari Rabu tanggal 31 Agustus 2022 mulai pukul 15.00 Wita. Adapun jenis vaksin yang disedikan yakni Sinovac dan Pfizer dengan jumlah 100 dosis. 

Bapak Ambrosius Manimoy selaku Ketua Rt. 024 Kelurahan Nefonaek, saat diwawancarai Tribrata News Polresta Kupang Kota menyampaikan bahwa beberapa hari sebelumnya saya bersama Bhabinkamtibmas dan Ketua Karang Taruna Kelurahan Nefonaek sudah jalan dari rumah ke rumah terkait pelaksanaan vaksinasi yang akan dilaksanakan oleh Klinik Polresta Kupang Kota hari ini dan banyak warga saya yang sudah di vaksin sampai dosis 3 (Booster). Namun informasi ini saya teruskan ke Rt tetangga yakni Rt. 022, 023 dan 024 dan mendapat respon yang baik sehingga diharapkan warga dari Rt tersebut diatas bisa hadir hari ini untuk mengikuti vaksinasi. Kami sampaikan juga terima kasih karena 2 (Dua) minggu sebelumnya dari Klinik Polresta Kupang Kota sudah datang melayani vaksinasi di SD Inpres Bertingkat Perumnas 3 namun karena mungkin kesibukan dari warga sehingga saat itu belum bisa datang dan diharapkan hari ini bisa datang untuk ikut berpartisipasi, tutupnya. 

Adapun alur pelayanan vaksinasi yakni peserta terlebih dahulu mengisi form identitas diri, kemudian dilakukan pengukuran suhu tubuh dan pemeriksaan tekanan darah, lalu ke meja pendaftaran untuk di periksa identitas diri melalui Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga, dilakukan screening/pemeriksaan kesehatan singkat oleh dokter, setelah dinyatakan sehat dan layak untuk menerima vaksin kemudian peserta diberikan suntikan vaksinasi dan terakhir ke meja observasi untuk pemantauan KIPI (Kejadian ikutan pasca imunisasi) dengan waktu 15-30 menit. Setelah semua tahapan selesai dan tidak mengalami KIPI kemudian peserta di perbolehkan untuk pulang. 

Pelayanan Vaksinasi Covid-19 di rumah Bapak Ambrosius Manimoy oleh tim vaksinasi yang terdiri dari tenaga kesehatan yakni Dokter, Perawat dan Bidan serta anggota Polri Polresta Kupang Kota dengan jumlah 10 (sepuluh) Orang, dan yang dipimpin oleh Kasidokkes Polresta Kupang Kota IPTU Daud Bessie, A.md.Kep.