RAPAT KERJA ANALISA DAN EVALUASI KAMTIBMAS TRIWULAN IV TAHUN 2015 POLRES KUPANG KOTA

RAPAT KERJA ANALISA DAN EVALUASI KAMTIBMAS TRIWULAN IV TAHUN 2015 POLRES KUPANG KOTA
localhost/kupangkota ,- Wakapolres Kupang Kota Kompol Dede Rochmana, SH, SIK mewakili Kapolres Kupang Kota AKBP Budi Hermawan, SIK yang sedang mengikuti Vicon di Mapolda NTT membuka pelaksanaan Anev (analisa dan evaluasi) kamtibmas Trwulan IV. Tahun 2015 di ruang Aula Polres Kupang Kota Senin 01 Februari 2015 pukul 11.00 Wita yang di ikuti para Kabag, Kapolsek, Kasat, Kasi dan Perwira Polres Kupang  Kota. Dalam sambutanya Wakapolres Kupang Kota menyampaikan kepada para Kabag, Kapolsek, Kasat, Kasi dan Perwira Polres Kupang  Kota untuk melakukan pengecek terkait kesiapan anggota dalam pelaksanaan hari Raya Imlek / Tahun Baru Cina, dan Hari raya Velenttine di Kota Kupang, Wakapolres Kupang Kota juga menghimbau agar kesiapan seluruh anggota untuk mewujudkan kondisi kamtibmas yang kondusif bagi masyarakat yang sebentar lagi akan merayakan Paskah serta menciptakan kondisi arus lalu lintas yang aman dan lancar tanpa adanya kemacetan pada saat pelaksanaan Pawai Paskah. Kegiatan diisi dengan paparan dari Kabag, Kasat dan, Kapolsek, Kasat Intelkam Polres Kota Kupang memulai paparan yang pertama,menyampaikan tentang situasi di bidang Politik, Ekonomi dan bidang Keamanan, sedangkan dalam paparkan kabag Ops tentang pelaksanaan tugas Polres Kota Kupang secara umum dan juga tentang tren perbandingan Kasus antara TW III dan TW IV serta pengungkapan kasus yang telah diungkap jajaran Polres Kota Kupang. Setelah mengikuti Vicon di Mapolda NTT, Kapolres Kupang Kota AKBP Budi Hermawan, SIK yang hadir dalam kegiatan Anev tersebut menekankan kepada semua jajarannya agar kembali meningkatkan kinerja di masing-masing Satker dan Polsek serta menghimbau kepada para Bhabinkamtibmas di setiap Polsek agar lebih proaktif dalam mengatasi gangguan kamtibmas di wilayahnya masing – masing sesuai dengan program door to door sytem. Kepada kasatker dan para Kapolsek agar menghimbau kepada anggotanya supaya tidak menyalah gunakan Media sosial ( Facebook ) sehingga terjadi masalah, ungkap Kapolres Kupang Kota dalam Rapat kerja Anev Kamtibmas tersebut. 11 22 44 55 66