Operasi Lilin Turangga 2025, Polresta Kupang Kota Siagakan Pos Pam dan Pos Yan Amankan Nataru.
Tribratanewskupangkota.com — Dalam rangka Operasi Lilin Turangga 2025, Polresta Kupang Kota, Polda NTT melaksanakan pengamanan di sejumlah Pos Pengamanan (Pos Pam), Pos Pelayanan (Pos Yan), dan Pos Terpadu yang tersebar di wilayah Kota Kupang guna memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif, menjelang Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, menjelaskan bahwa pengamanan yang dilakukan oleh personel di pos-pos tersebut difokuskan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menjamin kelancaran arus lalu lintas selama momentum Nataru.

“Fokus utama Operasi Lilin adalah pelayanan kepada umat yang melaksanakan ibadah, pengamanan aktivitas liburan masyarakat termasuk keamanan dan keselamatan berkendara, perayaan malam pergantian tahun, serta kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi cuaca ekstrim,” ujar mantan Kapolres Pamekasan, (Minggu, 21/12/2025).
Polresta Kupang Kota menyiagakan empat Pos Pam, yakni Pos Pam Oepura, Pos Pam Koinonia, Pos Pam Katedral, dan Pos Pam Batas Kota. Keberadaan pos-pos tersebut dinilai sangat strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, mengatur arus kendaraan, serta memastikan mobilitas masyarakat berjalan lancar tanpa hambatan.
“Pos Pam Oepura dan Koinonia yang berada di kawasan pertokoan, berfungsi membantu kelancaran arus lalu lintas guna mencegah terjadinya kemacetan. Sementara itu, Pos Pam Batas Kota difokuskan untuk mengawasi arus keluar-masuk masyarakat dan kendaraan dari dan menuju Kota Kupang,” sebut kombes Djoko Lestari.

Selain Pos Pam, Polresta Kupang Kota juga mendirikan Pos Yan di Lippo Plaza dan Flobamora Mall. Pos pelayanan ini dikhususkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melakukan aktivitas belanja di pusat-pusat perbelanjaan modern tersebut.
“Kami menempatkan personel di pusat perbelanjaan untuk membantu masyarakat, sehingga kehadiran Polri benar-benar dirasakan hingga ke pusat aktivitas masyarakat,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Kupang Kota juga mengimbau masyarakat agar turut berpartisipasi dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dengan mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi kendaraan sesuai standar pabrikan, membawa surat-surat kendaraan (STNK) serta SIM.
“Mari patuhi aturan berlalu lintas, gunakan helm SNI, tidak berboncengan lebih dari satu orang, serta tidak menggunakan knalpot racing atau brong. Keselamatan dan kenyamanan berkendara adalah tanggung jawab bersama,” pungkas Kombes Djoko Lestari.

Dengan pengamanan secara terpadu ini, diharapkan perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Kota Kupang, Ibu Kota Provinsi NTT ini dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar. (AN)
Humas Polresta Kupang Kota

