Mediasi Humanis Bhabinkamtibmas Batuplat Berhasil Selesaikan Sengketa Lahan Proyek Jalan.

Mediasi Humanis Bhabinkamtibmas Batuplat Berhasil Selesaikan Sengketa Lahan Proyek Jalan.

Tribratanewskupangkota.com Sinergitas dan pendekatan humanis yang ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Batuplat, AIPTU Imran M. Ibrahim, S.Sos., bersama pihak kelurahan dan ketua RT setempat berhasil menyelesaikan konflik sosial warga di RT 025 RW 010, Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang, pada Kamis (07/07/2026) siang.

Mediasi melalui problem solving ini dilakukan setelah proses pengerjaan proyek pengaspalan jalan program pemerintah sempat terhenti akibat penolakan dari salah satu pemilik tanah. Warga tersebut keberatan karena sebagian lahannya seluas kurang lebih 2 m2 terkena dampak pengaspalan jalan.

Mendapat laporan dari Ketua RT yang diteruskan ke pihak kelurahan, AIPTU Imran M. Ibrahim langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP), dengan melakukan pendekatan dan berdialog mendalam dengan pemilik lahan.

Melalui nasihat dan imbauan kamtibmas yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas mengenai pentingnya hidup rukun bertetangga, pemilik tanah akhirnya luluh. Keluarga tersebut dengan sukarela membuka kembali akses jalan dan mengikhlaskan lahannya demi kepentingan umum. Mediasi pun berakhir damai setelah kedua belah pihak saling memaafkan atas kesalahpahaman yang terjadi selama ini.

Menanggapi keberhasilan mediasi ini, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H., mengatakan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat harus mampu menjadi deteksi dini sekaligus pemecah gelombang masalah (problem solver) agar konflik sosial tidak meluas.

"Kami mengapresiasi langkah cepat Bhabinkamtibmas Batuplat bersama aparatur kelurahan dalam meredam konflik ini. Sengketa seperti ini sering kali bukan hanya soal lahan, tapi adanya komunikasi yang tersumbat antarwarga. Dengan pendekatan yang humanis, program pembangunan pemerintah tetap bisa berjalan dan kerukunan warga tetap terjaga," ujar AKP I Ketut Setiasa.

Lebih lanjut, Kapolsek Alak juga memberikan catatan tegas kepada pihak kontraktor atau pelaksana proyek pemerintah yang beroperasi di wilayahnya. Ia mengingatkan agar setiap kontraktor selalu berkoordinasi terlebih dahulu dengan petugas keamanan setempat—baik Bhabinkamtibmas, Babinsa, maupun pihak kelurahan—sebelum memulai pengerjaan fisik di lapangan.

"Jangan hanya langsung bekerja tanpa koordinasi, lalu baru menghubungi polisi ketika sudah terjadi konflik. Koordinasi di awal sangat penting agar pihak keamanan bisa memetakan potensi kerawanan dan mengantisipasi terjadinya gesekan sosial di tengah masyarakat. RA