Jamin Keamanan Beribadah, Satlantas Polresta Jaga Kebaktian Gereja di Kota Kupang

Jamin Keamanan Beribadah, Satlantas Polresta Jaga Kebaktian Gereja di Kota Kupang

Tribratanewskupangkota.com - Memberikan rasa aman kepada masyarakat, merupakan salah satu tugas pokok Polri, yang diatur dalam undang-undang. Seperti yang dilakukan oleh personel Satlantas Polresta Kupang Kota, dalam melaksanakan pengamanan ibadah di gereja-gereja di Kota Kupang, pada Minggu (24/3/2024). 

 

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kepala Seksi Humas Ipda Florensi Ibrahim Lapuisaly mengatakan, bahwa Polri Polresta Kupang Kota terus melakukan upaya terbaik dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya kepada umat yang sedang mengikuti ibadah. 

 

"Personel Satlantas rutin melakukan pengamanan, dan pengaturan lalu lintas di beberapa gereja yang berpotensi rawan kemacetan, dimana jumlah umat yang cukup banyak, sehingga dibutuhkan kehadiran polisi disana," ujar Kasihumas. 

 

Dikatakannya lagi, hari ini, umat katolik merayakan hari minggu Palma, sehingga polisi hadir untuk membantu dan mengamankan jalannya ibadah, agar dapat diikuti umat dengan khusuk. 

 

"Pada hari minggu Palma bagi umat katolik, umat akan berbondong-bondong ke gereja karena merupakan perayaan setahun sekali, sebelum memasuki masa pekan suci paskah," tutup Ipda Franky. 

Terpantau media ini, personel Satlantas yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Kupang Kota Akp Sudirman, S.Sos, melakukan pengamanan, pengaturan arus lalu lintas dan membantu penyeberangan di beberapa lokasi gereja, diantaranya Gereja GMIT Pniel Oebobo, GMIT Anugerah El Tari, GMIT Kota Kupang, GMIT Paulus Oepura, GMIT Maranatha Oebufu, GMIT Koenonia, GMIT Kefas Oetete, dan Gereja GMIT Ebenheizer Oeba, serta Gereja HKBP Walikota. 

 

Kemudian ibadah di gereja katolik, yakni Gereja Katolik Katedral, Santo Yoseph Naikoten Dua dan Santo Matias Rasul Tofa. 

 

Selain melakukan pengaturan, diingatkan juga kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan dan rambu lalu lintas, serta menggunakan helm SNI dan melengkapi surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK. 

 

Dengan tujuan, masyarakat dapat semakin patuh dan tertib dalam berlalu lintas di jalan, serta menjadikan keselamatan merupakan yang pertama dan utama. (AN)