Satgas OMB Terus Berikan Pengamanan Kampanye Pemilu Legislatif

Satgas OMB Terus Berikan Pengamanan Kampanye Pemilu Legislatif

Tribratanewskupangkota.com – Dalam masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, personel Polresta Kupang Kota melalui Satuan Tugas Operasi Mantap Brata (Satgas OMB) melakukan pengamanan jalannya kegiatan pertemuan terbatas yang dilaksanakan oleh Partai Golkar, bertempat di Rt. 001 Rw. 001, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Kamis (7/12) sore kemarin.

 

Kasihumas Polresta Kupang Kota IPDA Florensi Ibrahim Lapuisaly yang dihubungi media ini menerangkan, bahwa personel dari berbagai Satgas diterjunkan agar pelaksanaan kampanye dapat berjalan dengan kondusif sesuai yang diharapkan.

 

“Sesuai surat perintah dari Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, personel Satgas yang dipimpin oleh Kaurbinops Satuan Samapta IPTU Stanislaus Sangaria, diturunkan untuk lakukan pengamanan, dengan tujuan agar pelaksanaan kampanye dari para calon anggota legislatif bisa berjalan aman dan tertib,” ujar Kasihumas.

Dengan tugas pokok, yakni memelihara kamtibmas, personel Polri wajib melakukan pengamanan terhadap setiap aktifitas masyarakat yang mengumpulkan orang dengan jumlah banyak, tutup IPDA Frangky biasa disapa.

 

Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi NTT Daerah Pemilihan Kota Kupang  Jonas Salean, S.H., M.Si dan Caleg DPRD Kota Kupang Daerah Pemilihan Kecamatan Kelapa Lima Jemi Jeremias Haning, S.E, hadir pada pertemuan terbatas tersebut untuk menyampaikan visi dan misi kerja nantinya apabila telah terpilih menjadi anggota legislatif.

 

Selain itu, para Caleg juga meminta warga yang hadir untuk memilih wakil rakyat yang mampu membawa aspirasi masyarakat, dan masyarakat agar selektif dalam memilih, apakah wakil rakyat yang dipilih akan menyampaikan aspirasi atau tidak.

 

Diakhir kampanyenya, Caleg Jonas Salean meminta warga untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 14 Februari 2024 nanti, untuk memilih wakil rakyat (Anggota Legislatif) dari Partai Golkar.

 

Setelah melakukan kampanye, kedua Caleg kemudian memperagakan cara mencoblos pada replika surat suara, agar masyarakat lebih paham dan tidak salah dalam memilih kedua Caleg tersebut diatas.

 

Terpantau tribratanewskupangkota.com, Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kupang melalui Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), melakukan pengawasan atas jalannya kampanye agar tidak melanggar aturan yang berlaku terkait penyelenggaran Pemilu. (AN)