Tribratanewskupangkota.com - Sebagai ujung tombak Kepolisian di kewilayahan, peran personel yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas tidak bisa dipandang sebelah mata, mengingat kewajibannya harus selalu hadir ditengah masyarakat binaannya dan juga selalu membantu menyelesaikan / memecahkan permasalahan (problem solving) yang dialami oleh warga binaannya, Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Bakunase II Polsek Oebobo Polres Kupang Kota Bripka Arry Manu menyelesaikan permasalahan kesalahpahaman dengan cara problem solving yang dilakukan oleh Ibu Anaci Lasbaun dan Arlin Njunggameha bertempat di rumah Bapak Ketua Rt.016, Rw.005 Kel. Bakunase II Bapak Ibrahim Seu, Senin (26/08/2019) pukul 17.30 Wita.
Adapun dalam penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas Bripka Arry Manu bersama Ketua RT menghadirkan kedua belah pihak yang bermasalah, yang sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah, di sela-sela penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas memberikan nasehat dan himbaun kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan.
Bhabinkamtibmas juga berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat binaannya dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum. Di akhir kegiatan Bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak dan saling meminta maaf dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut dan kedua belah pihak menyatakan masalah telah selesai. (J)
Portal Berita Resmi Polresta Kupang Kota, Berita Seputar Kegiatan Polresta Kupang Kota dan Kejadian Menonjoil Yang Terjadi Dikota Kupang Khusunya Keamanan dan Kriminal.