Polsubsektor Tenau Kembali Amankan Miras Lokal di Pelabuhan

Polsubsektor Tenau Kembali Amankan Miras Lokal di Pelabuhan

Tribratanewskupangkota.com - Penertiban terhadap Minuman Keras (Miras) terus dilakukan oleh Polresta Kupang Kota melalui Polsubsektor Pelabuhan Tenau. Minuman beralkohol yang menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan hingga aksi kejahatan tersebut, dilakukan penyitaan saat hendak dibawa naik ke atas kapal laut dengan tujuan Kalimantan.

 

"Saat pemeriksaan terhadap para penumpang dan barang bawaannya di terminal keberangkatan, dari mesin Scanner X-ray, ditemukan miras pabrikan merk Hoka Whisky dan Sopi dengan total 31 liter," kata Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si dalam keterangannya, pada Sabtu (24/5).

Miras tersebut, lanjut Kapolresta, diamankan dari beberapa penumpang Kapal KM Awu, yang hendak berangkat menuju Kumai (Kalimantan Tengah).

 

"Anggota piket kemudian mengamankan miras tersebut di Kantor Polsubsektor Pelabuhan Tenau sebagai barang temuan," jelas Kapolresta lagi.

 

Pemberantasan terhadap peredaran miras ilegal akan terus dilakukan oleh kepolisian, sehingga terciptanya lingkungan yang aman dan damai.

"Masih dalam tahapan Operasi Pekat Turangga, Polresta Kupang Kota akan terus gencarkan pemberantasan terhadap premanisme, seperti perlakuan intimidasi dan calo di pelabuhan, peredaran miras ilegal, kegiatan prostitusi, hingga peredaran narkoba," sebut Kombes Aldinan Manurung.

 

Masyarakat diharapkan dapat ikut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungannya sendiri dari segala bentuk aksi kejahatan maupun pelanggaran.

 

"Kami butuh kerja sama seluruh pihak, termasuk masyarakat dalam menjaga lingkungan yang aman dan nyaman, bebas dari aksi premanisme maupun kejahatan lainnya," ucapnya. (AN)