Polsek Oebobo Terima laporan penganiayaan oleh Pacar.
Tribratanewskupangkota.com - Pada hari sabtu tanggal 30 Juli 2022 sekitar pukul 21.30 wita, bertempat di Jln. Amtaran II kelurahan oebobo kecamatan oebobo kota kupang, dilaporkan ke Polsek Oebobo Polresta Kupang Kota yaitu telah terjadi kasus penganiayaan yang mana kejadian tersebut terjadi pada hari sabtu tanggal 30 Juli 2022 sekitar pukul 23.30 wita.
Adapun Identitas pelapor YUMARDI TEFNAY, laki, 27 tahun, timor, kristen protestan, pekerjaan swasta, alamat RT 013 RW 004 Desa Mnelalete, kecamatan Amanuban barat, Kabupaten timor tengah selatan.
Semetara identitas terlapor MARLEN MANU yang adalah Pacar Korban.
Kronologis kejadian ;Pukul 21.30 wita, pelapor pulang dari kerja dan setibanya pelapor di kos, terlapor langsung marah-marah karena tidak ada uang untuk membeli sayur, setelah itu terlapor membanting perabotan didalam kos dan memukul kepala korban dengan menggunakan handphone sebanyak 2 kali.
Setelah itu terlapor mengambil pisau dan hendak menikam pelapor namun pelapor berhasil menghindar dan mengenai paha sebelah kiri. Akibat dari kejadian tersebut pelapor mengalami bengkak di kepala dan luka gores di paha bagian kiri. Atas kejadian tersebut pelapor datang melapor ke Mapolsek Oebobo dengan nomor laporan polisi LP / B / 117 / VII / 2022 / Sektor Oebobo.