Polsek Maulafa Bersama Tiga Pilar Melaksanakan Operasi Yustisi Edukasi dan Pendisiplinan Masyarakat

Polsek Maulafa  Bersama Tiga Pilar Melaksanakan Operasi Yustisi Edukasi dan Pendisiplinan Masyarakat

Tribratanewskupangkota.com- Dalam rangka mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penularan penyebaran Covid-19, Polsek Maulafa Polres Kupang Kota bersama Tiga Pilar melaksanakan operasi Yustisi edukasi dan pendisiplinan masyarakat menggunakan masker di Sepanjang Jln. Adisucipto pasar penfui, Jumat (18/09/2020).

Pelaksanaan edukasi dan pendisiplinan masyarakat menggunakan masker dilakukan secara gabungan Tiga Pilar yaitu Personil polsek maulafa,dari unsur TNI yaitu Babinsa AU, AD, Pom AU dan petugas Bela Negara bersama masyarakat dipimpin oleh Kapolsek Maulafa dengan Sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Operasi Yustisi yang kami laksanakan hari ini, di titik lokasi terjaring sebanyak kurang lebih 56 orang pelanggar yang tidak memakai masker, mereka yang terjaring Operasi Yustisia diberikan sanksi Teguran Lisan dan mencatat indentitasnya dan apabila ditemukan lagi dapat diberi sanksi yang lebih berat sebagaimana diatur pada Inpres No. 06 Tahun 2020.

Kapolsek Maulafa AKP Jeri Samzon Puling,A.Md mengatakan Kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi dan Sanksi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi COVID-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dengan mengikuti Tatanan Adaptasi Kebiasaan Baru dengan 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan menjaga Jarak. (az)