Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota Datangi TKP Warga yang Ditemukan Gantung Diri.

Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota Datangi TKP Warga yang Ditemukan Gantung Diri.

Tribratanewskupangkota.com — Warga di Jalan Bonsai, Kelurahan Bakunase, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, digegerkan dengan penemuan seorang pria dalam keadaan meninggal dunia, akibat gantung diri pada (Senin, 29/9/2025) pagi tadi. Korban diketahui berinisial ST (28), yang ditemukan meninggal dunia di kamar mandi sebuah kos-kosan.

 

Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H, bersama Kanit Reskrim IPDA Frid Sia, S.H, dan anggota Unit Identifikasi, Satreskrim Polresta Kupang Kota segera mendatangi lokasi setelah mendapat laporan dari pemilik kos. Tiba di TKP, personel langsung memasang garis polisi dan melakukan olah tempat kejadian.

Berdasarkan keterangan saksi, salah satu penghuni kos yang hendak menggunakan kamar mandi mendapati pintu dalam kondisi terkunci. Setelah dicek melalui celah pintu, terlihat korban sudah dalam posisi tergantung dengan seutas tali nilon, tubuh dalam posisi jongkok di atas bak mandi, mengenakan kaos putih dan celana pendek.

 

Istri korban, mengaku terakhir kali membangunkan korban sekitar pukul 05.00 Wita untuk bersiap ke pasar. Ia tidak menyangka suaminya mengakhiri hidupnya, sebab korban selama ini tidak pernah menceritakan masalah pribadi kepada keluarga.

 

Sekitar pukul 07.30 Wita, jenazah korban lalu dievakuasi menggunakan mobil ambulans ke Rumah Sakit Bhayangkara Drs. Titus Uly Kupang. Hasil visum luar dari dokter menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Pihak keluarga pun menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan otopsi.

“Motif korban nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri belum diketahui, namun penyelidikan akan dilakukan oleh Polsek Kota Raja,” sebut AKP Frids Mada yang akrab disapa.

 

Namun, tambah mantan Kabag SDM Polres TTS ini, berdasarkan hasil visum luar yang dilakukan oleh Dokter R.S. Bhayangkara Kupang, bahwa tidak ditemukan adanya tindakan kekerasan pada tubuh korban, dan istri korban serta keluarga menerima kejadian tersebut sebagai suatu musibah dan menolak untuk dilakukan otopsi.

 

“Istri korban menolak dilakukan otopsi, guna mengetahui penyebab dari kematian korban, namun penyidik berkewajiban untuk tetap melakukan pemeriksaan, dan selanjutnya kepada istri koban akan membuat surat pernyataan penolakan otopsi,” kata Kapolsek Kota Raja.

Untuk diketahui, jenasah korban kini telah berada di rumah duka, dan dilakukan pengawalan dari Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota. (AN)