Polsek Kota Raja Mediasi Kasus Penganiayaan Sesama Tukang Sol Sepatu di Pasar Inpres, Kedua Pihak Sepakat Berdamai.
Tribratanewskupangkota.com — Polsek Kota Raja kembali mengedepankan penyelesaian masalah melalui mediasi, guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Kali ini, kasus penganiayaan yang melibatkan dua orang sesama tukang sol sepatu di Pasar Inpres berhasil diselesaikan secara damai.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 27 Oktober 2026, sekitar pukul 16.00 Wita. Menindaklanjuti kejadian itu, kedua pihak kemudian dipertemukan di Polsek Kota Raja untuk menjalani proses mediasi yang dipimpin oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT), AIPTU Eman Radja.
Dalam proses mediasi, kedua pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan masing-masing serta mencari jalan keluar terbaik atas permasalahan yang terjadi.
Melalui pendekatan persuasif dan kekeluargaan, mediasi tersebut akhirnya membuahkan hasil positif. Kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai tanpa melanjutkan perselisihan.
Kesepakatan perdamaian tersebut dituangkan dalam surat pernyataan damai yang dibuat dan ditandatangani oleh kedua pihak, sebagai bentuk komitmen bersama untuk mengakhiri permasalahan dan menjaga hubungan baik ke depannya.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H, menegaskan bahwa mediasi merupakan salah satu upaya Kepolisian dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat secara persuasif dan mengedepankan pendekatan humanis, sepanjang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat, agar selalu mengutamakan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan setiap persoalan, serta menghindari tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Melalui langkah ini, Polsek Kota Raja berharap terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan secara bijaksana dan bertanggung jawab. (SM)
Humas Polresta Kupang Kota

