Mediasi Humanis Polsek Kota Raja, Perkelahian Sesama Pedagang Berakhir dengan Kesepakatan Damai.

Mediasi Humanis Polsek Kota Raja, Perkelahian Sesama Pedagang Berakhir dengan Kesepakatan Damai.

Tribratanewskupangkota.com — Mengedepankan pendekatan humanis dan penyelesaian masalah secara kekeluargaan, Polsek Kota Raja berhasil memediasi perkelahian antara sesama pedagang di Pasar Inpres yang terjadi pada Rabu (28/10/2026) sekitar pukul 02.00 Wita.

 

Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Polsek Kota Raja mempertemukan kedua belah pihak untuk menjalani proses mediasi di Mapolsek Kota Raja. Mediasi tersebut dipimpin oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT), AIPTU Eman Radja, dan turut dihadiri oleh keluarga dari kedua belah pihak.

 

Melalui proses mediasi yang berlangsung secara kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai tanpa melanjutkan perselisihan.

Sebagai bentuk kesepakatan bersama, kedua belah pihak membuat dan menandatangani surat pernyataan damai yang menjadi bukti bahwa permasalahan telah diselesaikan secara kekeluargaan.

 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H, menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya untuk menangani gangguan keamanan, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan dan penyelesaian masalah melalui mediasi, sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.

 

Pendekatan ini diharapkan dapat mencegah konflik berlanjut, menjaga hubungan baik antarwarga, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.

Polsek Kota Raja juga mengimbau masyarakat agar mengutamakan komunikasi yang baik, menahan diri saat menghadapi persoalan, dan tidak mudah terpancing emosi sehingga setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan bijaksana.

 

Polri hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan damai. (SM)