Polsek Kota Lama Gelar Patroli Dini Hari, Aduan Lewat 110 Direspons Cepat.

Polsek Kota Lama Gelar Patroli Dini Hari, Aduan Lewat 110 Direspons Cepat.

Tribratanewskupangkota.com — Dalam rangka menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Kota Lama, Polresta Kupang Kota, melaksanakan patroli cipta kondisi dan imbauan Kamtibmas pada (Kamis, 22/10/2026) dini hari.

 

Patroli yang dipimpin oleh Ka SPKT I Polsek Kota Lama tersebut, menyasar sejumlah ruas jalan di wilayah hukum Polsek Kota Lama, guna memastikan situasi keamanan tetap terjaga, serta mencegah potensi gangguan Kamtibmas pada malam hingga dini hari.

Personel menyusuri Jalan Ina Boi, Jalan Timor Raya, Jalan Frans Seda, Jalan Sam Ratulangi, serta sejumlah ruas jalan lainnya di wilayah Kelurahan Pasir Panjang dan sekitarnya. Dari hasil pemantauan, aktivitas masyarakat terpantau sepi, arus lalu lintas lancar, serta tidak ditemukan gangguan Kamtibmas maupun kejadian menonjol. Selain melaksanakan patroli rutin, personel Polsek Kota Lama juga merespons cepat pengaduan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110.

 

Aduan tersebut berasal dari warga di RT. 03 RW. 01, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, terkait suara musik dengan volume keras dari kegiatan syukuran pernikahan yang mengganggu kenyamanan warga sekitar.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket segera mendatangi lokasi dan memberikan imbauan secara humanis kepada penyelenggara serta peserta kegiatan, agar menghentikan aktivitas dan kembali ke rumah masing-masing demi menjaga ketertiban umum. Setelah diberikan imbauan, kegiatan tersebut dihentikan dan masyarakat membubarkan diri dengan tertib. Situasi di lokasi pun kembali aman dan kondusif.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Kota Lama, AKP Zainal Arifin Abdurahman, S.H, menegaskan bahwa patroli cipta kondisi merupakan langkah preventif untuk memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.

 

“Kegiatan ini bertujuan mencegah potensi gangguan Kamtibmas dan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, khususnya pada malam hingga dini hari. Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujar Kapolsek.

 

Terkait penanganan aduan melalui Layanan Polisi 110, Kapolsek mengapresiasi masyarakat yang telah memanfaatkan layanan tersebut, serta menegaskan komitmen jajarannya untuk merespons setiap laporan secara cepat dan tepat.

 

“Kami merespons cepat setiap pengaduan masyarakat melalui layanan 110. Kami mengimbau masyarakat yang melaksanakan hajatan, pesta, atau kegiatan keramaian lainnya, agar memperhatikan waktu dan tidak mengganggu ketertiban umum. Mari kita jaga toleransi serta kenyamanan lingkungan sekitar demi mewujudkan Kota Kupang yang aman, tertib, dan kondusif,” tegasnya.

AKP Arifin menambahkan, masyarakat yang ditemui selama pelaksanaan patroli memberikan respons positif dan mendukung upaya Polsek Kota Lama dalam menjaga keamanan lingkungan.

 

Melalui patroli rutin dan respons cepat terhadap laporan masyarakat, Polsek Kota Lama terus berkomitmen memberikan pelayanan Kepolisian yang responsif dan humanis demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (AL)