Polsek Koja Gelar Operasi Penyakit Masyarakat, Datangi Sejumlah Home Stay.

Polsek Koja Gelar Operasi Penyakit Masyarakat, Datangi Sejumlah Home Stay.

Tribratanewskupangkota.com – Dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Turangga 2025, Polsek Kota Raja (Koja), Polresta Kupang Kota menyambangi sejumlah Penginapan atau Home Stay, yang berada di wilayah Kecamatan Oebobo. Dipimpin Kapolsek Koja Akp Leyfrids D. Mada, S.H bersama Kanit Binmas Iptu Gregorius Bili Ola dan Panit Min Unit Intelkam Ipda Markus Nomleni, serta personel Polsek Koja, kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (21/5).

Sebelum mendatangi lokasi yang sudah ditentukan, personel Polsek Koja terlebih dahulu mendapat arahan dari Kanit Binmas, sehingga personel lebih memahami akan tugas yang akan dilakukan.

“Arahan diberikan kepada anggota yang akan bertugas, agar mengetahui tugas yang akan dilakukan nantinya, demi terciptanya rasa aman dan nyaman di lingkungan masyarakat,” kata Kapolsek Koja.

Kegiatan ini, dalam rangka operasi pemberantasan segala bentuk penyakit masyarakat, seperti premanisme, minuman keras, narkoba, pemalakan, balap liar dan prostitusi.

“Kami datangi tempat penginapan di Kelurahan Kayu Putih, Fatululi dan Oebufu, mengantisipasi praktik-praktik prostitusi,” kata Akp Frids Mada.

Tambahnya, di lokasi dilakukan pemeriksaan identitas terhadap penghuni disana, dan berikan himbauan agar tidak melakukan praktik-praktik prostitusi yang melanggar hukum.

Selain itu, kami ingatkan pemilik atau pengelola penginapan dan Home Stay agar melengkapi surat perijinan.

“Kami himbau kepada pemilik untuk memperhatikan surat perijinannya dan tidak melakukan praktik-praktik ilegal dan ataupun tindak pidana,” tandas Kapolsek Koja. (AN)