Polresta Kupang Kota Vaksin "Door To Door" di Kelurahan Nefonaek

Polresta Kupang Kota Vaksin

Pada hari Senin tanggal 29 Agustus 2022, Klinik Polresta Kupang Kota memberikan pelayanan vaksinasi Covid-19 "door to door" bagi masyarakat di Kelurahan Nefonaek yang bertempat di rumah Bapak Dance Ndolu, Alamat Jalan Kota Kaya Dua, Kelurahan Nefonaek, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, mulai pukul 15.00 Wita. Adapun jenis vaksin yang disedikan yakni Sinovac dan Pfizer dengan jumlah 100 dosis. 

Bapak Suyono salah satu peserta yang di vaksin booster menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Kapolresta Kupang Kota karena menghadirkan tim vaksin untuk melaksanakan vaksinasi door to door. Saya sebagai lansia merasa sangat terbantu karena kami tidak harus mencari tempat vaksin di puskesmas atau rumah sakit lagi namun kami cukup tetap di rumah dan tim vaksin yang datang memberikan pelayanan kepada kami. Saya sampaikan apresiasi dan harapan agar tim vaksin terus memberikan pelayanan vaksinasi hingga dosis booster, ujarnya. 

Kepala Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Kasidokkes) Polresta Kupang Kota saat di wawancarai di sela-sela pelaksanaan vaksinasi mengatakan, bahwa pelayanan vaksinasi yang diberikan kami sesuaikan dengan waktu dari masyarakat di Kelurahan Nefonaek yang mayoritas bekerja pada pagi hingga sore hari sehingga kami membuka pelayanan pada sore hari dengan harapan masyarakat Kelurahan Nefonaek bisa mengikutinya agar capaian vaksinasi bisa terus meningkat. Untuk diketahui bahwa capaian vaksinasi dosis booster di Kelurahan Nefonaek masih rendah sehingga sudah hampir 1 bulan kami terus berikan pelayanan dari rumah ke rumah bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas, Ketua Rt dan Rw, Karang taruna serta Kelurahan Nefonaek sehingga masyarakat sadar akan pentingnya vaksinasi agar kekebalan kelompok (herd immunity) bisa tercapai supaya kita semua benar-benar bebas dari virus corona, tutup IPTU Daud. 

Adapun alur pelayanan vaksinasi yakni peserta terlebih dahulu mengisi form identitas diri, kemudian dilakukan pengukuran suhu tubuh dan pemeriksaan tekanan darah, lalu ke meja pendaftaran untuk di periksa identitas diri melalui Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga, dilakukan screening/pemeriksaan kesehatan singkat oleh dokter, setelah dinyatakan sehat dan layak untuk menerima vaksin kemudian peserta diberikan suntikan vaksinasi dan terakhir ke meja observasi untuk pemantauan KIPI (Kejadian ikutan pasca imunisasi) dengan waktu 15-30 menit. Setelah semua tahapan selesai dan tidak mengalami KIPI kemudian peserta di perbolehkan untuk pulang. 

 

Pelayanan Vaksinasi Covid-19 di rumah Bapak Dance Ndolu oleh tim vaksinasi yang terdiri dari tenaga kesehatan yakni Dokter, Perawat dan Bidan serta anggota Polri Polresta Kupang Kota dengan jumlah 10 (sepuluh) Orang, dan yang dipimpin oleh Kasidokkes Polresta Kupang Kota IPTU Daud Bessie, A.md.Kep.