Polresta Kupang Kota Patroli Dialogis ke Pasar Tradisional
Tribratanewskupangkota.com - Polresta Kupang Kota melalui Satuan Samapta melaksanakan patroli dialogis ke salah satu pusat perekonomian masyarakat, yakni dengan mendatangi salah satu pasar tradisional di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
"Kami patroli dan sambangi Pasar Oebobo, untuk memantau aktivitas jual beli masyarakat dan memastikan keamanan yang kondusif," ungkap Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si dalam keterangannya, Sabtu (11/1/2025).
Sambungnya, hal ini sebagai upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban seluruh masyarakat, khususnya di kawasan pasar, sehingga roda perekonomian tidak terganggu.
"Seluruh masyarakat berdasarkan undang-undang berhak mendapatkan jaminan keamanan untuk melakukan setiap aktivitasnya sehari-hari, yang tentunya tidak mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat lainnya," sebut Kapolresta Aldinan.
Kasat Samapta Polresta Kupang Kota Akp Yohanes Suri, S.H yang ditemui mengungkapkan, Satuan Samapta (Satsamapta) yang dipimpinnya melaksanakan tugas preventif atau pencegahan terhadap setiap pelanggaran maupun kejahatan yang berpotensi terjadi.
"Kami melaksanakan tugas kepolisian preventif, agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman tanpa adanya rasa khawatir atas permasalahan keamanan," jelas Kasat Samapta.
Tambah dia, selain melaksanakan patroli ke pusat-pusat keramaian masyarakat di Kota Kupang, anggota Satsamapta juga menyambangi pusat-pusat perekonomian, memastikan aktivitas atau transaksi jual beli antar penjual dan pedagang berjalan aman.
"Aktivitas perekonomian sangat penting, sehingga sebagai aparat pelindung dan pengayom masyarakat, mesti menjamin keamanan disana, demi peningkatan ekonomi menuju masyarakat yang lebih sejahtera," kata Akp Yohanes.
Lanjutnya, anggota juga berdialog dengan para pedagang terkait keamanan, dan meminta warga untuk ikut berpartisipasi dalam memelihara ketertiban, serta juga melapor apabila melihat, mendengar atau mengalami suatu tindak kejahatan dan atau pelanggaran, pungkas Kasat Samapta. (AN)