Polres Kupang Kota Terapkan Prokes Ketat Pada Tahap Kedua Pemberian Bantuan Uang Tunai untuk PKL, Warung Dan Nelayan

Polres Kupang Kota Terapkan Prokes Ketat Pada Tahap Kedua Pemberian Bantuan Uang Tunai untuk PKL, Warung Dan Nelayan

Tribratanewskupangkota.com- Tahap kedua Polres Kupang kota menyalurkan Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLW)  bantuan tersebut disalurkan di lapangan Mako polres Kupang kota, Senin (21/03/22) pukul 09:00 WITA.

Sebagai upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kota Kupang Polres Kupang Kota terapkan protokol kesehatan secara ketat bagi calon penerima bantuan dan masyarakat yang membutuhkan pelayanan yang akan memasuki kawasan mako polres kupang kota.

Tidak hanya warga masyarakat, personil Polri dalam melayani masyarakat pun menggunakan protokol Covid- 19. Setiap tamu yang hendak masuk harus melewati beberapa prosedur standar Covid- 19. Dalam antrean terlihat tanda garis untuk menjaga jarak para tamu, kemudian para tamu mewajibkan mengisi aplikasi peduli lindungi ,cek suhu badan dengan termogun, dilanjutkan mencuci tangan, dan masuk ke dalam ruang penyemprotan disinfektan.

Kemudian para calon penerima bantuan diarahkan untuk menduduki kursi yang telah disediakan terlihat tempat duduk yang diberi tanda silang untuk tetap menjaga jarak.

Bahkan di beberapa ruang pelayananpun terlihat tempat duduk yang diberi tanda silang untuk tetap menjaga jarak. Dari beberapa ruangan seperti ruang pusat informasi dan pelayanan, ruang Pelayanan SKCK, dan sidik jari, ruang pelayanan BPKB, serta ruang Reserse dan Kriminal semuanya ketat menggunakan protokol Covid- 19.

Kapolres Kupang Kota berharap masyarakat juga memahaminya. Ini sebagai upaya kita bersama dalam mencegah penyebaran Covid-19 dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan.