Polres Kupang Kota Laksanakan Operasi Yustisi Dalam Mendukung PPKM Mikro di Kota Kupang

Polres Kupang Kota Laksanakan Operasi Yustisi Dalam Mendukung PPKM Mikro di Kota Kupang

Tribratanewskupangkota.com – Telah berlangsung Operasi Yustisi, dalam rangka mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, di Wilayah Kota Kupang oleh Personil Polres Kupang Kota.Rabu (07/07/2021) pukul 20.00 Wita.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Kupang Kota, Iptu David Neto, didampingi oleh Kanit Turjawali selaku Danton IV, Ipda Jefri Kota, dan Ipda Niken Ayu Prabandari, S.Tr.K, serta diikuti oleh personil Pleton IV. Dimana dalam kesempatan tersebut, Kasat Sabhara Polres Kupang Kota, menyampaikan sasaran dan cara bertindak dalam pelaksanaan operasi.

Selanjutnya personil melaksanakan patroli dengan sasaran para pelaku usaha kuliner dan konsumen, serta kegiatan masyarakat yang mengundang keramaian.

Dalam pelaksanaan kegiatan, masih ditemukan adanya pelaku usaha kuliner yang menerima makan ditempat, sehingga personil Polres Kupang Kota menghimbau agar menaati peraturan mengenai peraturan serta protokol kesehatan yang berlaku.

Selain menyambangi lokasi usaha, juga telah disampaikan himbauan kepada masyarakat agar lebih memperketat protokol kesehatan seperti selalu menggunakan masker saat beraktivitas, rajin mencuci tangan atau menggunakan handsanitizer, menjaga jarak perorangan, menghindari kerumunan atau pusat keramaian, menjaga pola hidup sehat, tidak melayani makan di tempat.

Kasat Sabhara Polres Kupang Kota menjelaskan bahwa Operasi Yustisi ini, bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, dengan mengedepankan upaya persuasif serta humanis, sebagai sarana memberikan edukasi kepada Masyarakat, yang sampai dengan saat ini belum sepenuhnya menjalankan prokes dan ketentuan yang termuat dalam edaran terbaru Walikota Kupang. (Jy)