Pimpin Apel Pagi, Kapolresta Kupang Kota Evaluasi Kinerja dan Tekankan Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas.

Pimpin Apel Pagi, Kapolresta Kupang Kota Evaluasi Kinerja dan Tekankan Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas.

Tribratanewskupangkota.com — Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, memimpin apel pagi sekaligus memberikan arahan serta evaluasi terhadap pelaksanaan tugas seluruh personel Polresta Kupang Kota termasuk Polsek jajaran. Apel jam pimpinan tersebut berlangsung di Lapangan Apel Mapolresta Kupang Kota, pada (Senin, 9/3/2026) dan dihadiri Wakapolresta Kupang Kota, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H, para pejabat utama, Kapolsek jajaran, perwira, bintara serta Aparatur Sipil Negara (ASN).

 

Dalam arahannya, Kapolresta Kupang Kota menegaskan bahwa seluruh fungsi kepolisian harus terus meningkatkan kinerja dan memperkuat sinergi dalam menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Kota Kupang.

Orang nomor satu di Polresta Kupang Kota ini, menyampaikan bahwa fungsi Propam agar terus memaksimalkan sosialisasi aplikasi pengaduan masyarakat melalui QR Code, yang saat ini sedang dilaksanakan secara masif oleh Sipropam Polresta Kupang Kota.

 

“Melalui aplikasi pengaduan masyarakat berbasis QR Code ini, kita ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk menyampaikan pengaduan maupun laporan terkait pelayanan kepolisian, sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Kapolresta Kombes Djoko.

 

Mantan Kapolres Pamekasan ini juga menekankan pentingnya pelaksanaan patroli berbasis data yang dilaksanakan berdasarkan analisa dan evaluasi gangguan Kamtibmas secara periodik.

“Pelaksanaan patroli harus berbasis data hasil anev gangguan Kamtibmas, sehingga langkah-langkah yang kita ambil tepat sasaran. Patroli ini tidak hanya dilaksanakan oleh Samapta dan Lalu Lintas, tetapi juga didukung oleh Reskrim dan Intelkam melalui keterlibatan seluruh piket fungsi,” jelasnya.

 

Menurut Kombes Djoko Lestari, pelaksanaan patroli berbasis data yang telah dilakukan oleh Polresta Kupang Kota saat ini telah menunjukkan hasil positif dengan adanya penurunan tindak pidana di wilayah hukum Polresta Kupang Kota.

“Polresta Kupang Kota saat ini menjadi Role Model dalam pelaksanaan patroli berbasis data, yang ke depan dapat diterapkan juga oleh Polres lainnya di jajaran Polda NTT,” tambahnya.

 

Kapolresta juga menekankan kepada fungsi Binmas untuk terus meningkatkan kegiatan pembinaan kepada masyarakat, serta mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Binmas agar terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta mengaktifkan kembali Satkamling sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga Kamtibmas,” ungkap Kapolresta.

 

Selain itu, fungsi Intelkam diminta untuk terus meningkatkan kegiatan deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan yang dapat terjadi di wilayah Kota Kupang.

 

Kepada fungsi Samapta sebagai Backbone Kepolisian, Kapolresta menegaskan agar terus meningkatkan kehadiran di lapangan melalui kegiatan patroli dan pengamanan guna mencegah terjadinya tindak pidana.

Sementara itu kepada fungsi Reskrim, Kapolresta menekankan agar terus meningkatkan kinerja dalam pengungkapan kasus tindak pidana yang terjadi, khususnya kasus pencurian yang mengalami peningkatan, termasuk pencurian ternak.

 

“Setiap laporan polisi yang masuk harus segera ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat, sehingga masyarakat merasakan adanya kehadiran dan pelayanan kepolisian yang maksimal,” tegas dia.

 

Kapolresta Kupang Kota juga mengingatkan pentingnya peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan Polri yang selalu hadir di tengah masyarakat, untuk memberikan imbauan serta edukasi kepada warga dalam menjaga situasi Kamtibmas. Ia juga mengarahkan agar laporan masyarakat yang bersifat ringan dapat diselesaikan melalui pendekatan Restorative Justice, sehingga permasalahan dapat diselesaikan secara cepat, adil dan humanis.

Di akhir arahannya, Kapolresta Kupang Kota mengingatkan seluruh personel untuk terus meningkatkan disiplin dalam pelaksanaan tugas, termasuk kedisiplinan waktu dalam setiap kegiatan.

 

“Disiplin adalah kunci utama dalam pelaksanaan tugas. Oleh karena itu saya minta seluruh personel meningkatkan disiplin, terutama dalam kehadiran dan ketepatan waktu pada setiap kegiatan kedinasan maupun non kedinasan,” pungkas Kombes Djoko Lestari. (AN)