Personil Polres Kupang Kota Kawal dan Laksanakan Pengamanan Sita Eksekusi Objek Sengketa Pekara Perdata Oleh PN Kupang Kelas 1A

Personil Polres Kupang Kota Kawal dan Laksanakan Pengamanan Sita Eksekusi Objek Sengketa Pekara Perdata Oleh PN Kupang Kelas 1A

Tribratanewskupanbkota.com-
Sesuai Surat Perintah Kapolres Kupang Kota, No Sprint/19/I/PAM.3.3/2022, tanggal 10 Januari 2022 Personel polres Kupang kota melaksanakan Giat Pengamanan Sita Eksekusi Objek Sengketa Pekara Perdata Oleh PN Kupang Kelas 1A di kelurahan pasir panjang kota Kupang, Selasa (11/01/22).

Personel Sat Samapta Polres Kupang Kota Unit 1 Dalmas dan Unit Raimas Polres Kupang Kota Di bawah pimpinan kabag OPS dan KBO Samapta Polres Kupang Kota Melaksanakan AAP di mako Polres Kupang Kota sebelum menuju ke lokasi Pengamanan.

Pers Sat Samapta Polres Kupang Kota  dan Pers Sek Kelapa Lima Polres Kupang Kota melakukan Pengamanan Pembacaan BA Sita Eksekusi Oleh PN Kupang Kelas 1A serta Pengawalan Penetapan Batas Objek Sengketa Pekara Perdata.

Kemudian Pukul 10.45 Wita, Giat Pengamanan serta Pengawalan Sita Eksekusi Objek Sengketa Pekara Perdata selesai dan dilanjutkan Penandatanganan BA Sita Eksekusi dan di akhiri dengan Apel Konsolidasi Oleh Kapolsek Kelapa Lima Polres Kupang Kota.

Giat Pengamanan Sita Eksekusi di Kel. Kelapa Lima, Kec. Kelapa Lima Kota Kupang berjalan aman dan lancar.