Personel Polres Kupang Kota Laksanakan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Damai oleh Forum Wartawan NTT

Personel Polres Kupang Kota Laksanakan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Damai oleh Forum Wartawan NTT

Tribratanewskupangkota.com- Personel Kupang Kota Melaksanakan pengamanan  Aksi Unjuk Rasa Damai oleh Forum Wartawan NTT bertempat di Mapolda NTT  Jl. Jend. Soeharto No. 03 Kel. Naikoten II Kec. Kota Raja Kota Kupang , Jumat (01/04/22) pukul 11:00.

Dalam aksi tersebut masa aksi membawa perlengkapan aksi berupa : 1 Buah Sound Sistem yang di muat di mobil pick up warna hitam dengan Nopol DH 8657 AJ, dan mobil Avanza DH 1244 AG, serta Spanduk dan Poster.

Aksi yang dilakukan oleh Forum Wartawan NTT tersebut terkait dengan proses hukum yang dilakukan oleh Penyidik Polres Malaka terhadap wartawan/jurnalis Sdr. Yohanes Germanus Seran yang dilaporkan oleh Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak  S.H.,MH, sesuai dengan surat pernyataan sikap yang di berikan masa aksi kepada pihak Polda NTT Produk Pers bukan merupakan tindak pidana sesuai undang-undang pers nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta MoU Dewan Pers antara Dewan Pers (DP) dengan Polri (Nomor 2/DP//MoU/II/2017 Tentang Koordinasi Dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum Terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan.

Kapolsek Oebobo dan Kasat Intelkam Polres Kupang Kota serta personel yang melaksanakan pengamanan melakukan himbauan terhadap kelompok aksi agar dalam pelaksanaan menyuarakan pendapat dimuka umum agar tetap mempedomani aturan aturan yang berlaku serta menerapkan protokol kesehatan sehingga tidak mengganggu kepentingan umum terutama bagi masyarakat pengguna jalan yang melintasi diseputaran lokasi.

Selama pelaksanaan aksi di lakukan pengamanan dari Personil Polres Kupang Kota dan personil Polsek Oebobo berjalan aman dan damai.