Permudah Praktek Uji SIM, Polresta Launching Taman Lalu Lintas di Alun-Alun Kota Kupang
Tribratanewskupangkota.com – Bagi masyarakat Kota Kupang yang ingin memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) khususnya sepeda motor, Polres Kota (Polresta) Kupang Kota melalui Satlantas Polresta Kupang Kota mendesain salah satu bagian taman, yakni Taman Alun-Alun Kota Kupang di Jalan Timor Raya Kelurahan Kelapa Lima, sebagai tempat latihan praktek uji SIM C, sehingga sebelum mengikuti uji praktek sesungguhnya di kantor Satlantas Polresta, pengendara sudah mahir dalam mengendarai sepeda motor.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H, yang ditemui disela-sela acara Launching, mengatakan bahwa SIM adalah sebuah legalitas dari negara kepada masyarakat untuk dapat mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya. Namun sebelum pengendara mendapatkan SIM, terlebih dahulu harus sudah mampu dalam mengendarai kendaraan bermotor dan paham akan rambu-rambu lalu lintas yang ada. “SIM diberikan kepada masyarakat yang sudah mahir dalam mengendarai kendaraan sehingga dapat mengatasi kesulitan yang akan dihadapi di jalan raya dan mampu meminimalisir kecelakaan. Karena yang sering terjadi di jalan raya adalah belum mahir dalam mengendalikan kendaraan dan kurang konsentrasi atau psikologi yang terganggu”, jelas Kapolresta.
Taman latihan uji praktek SIM di Taman Alun-Alun Kota Kupang, di launching oleh Penjabat Wali Kota Kupang George M. Hadjoh, S.H, Selasa (16/5/2023) pagi tadi.
Taman latihan praktek SIM sebagai bentuk kepedulian Kapolresta Kupang Kota terhadap warga Kota Kupang, agar bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. “Kapolresta peduli dengan warga Kota Kupang dan melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kota Kupang untuk mendesain salah satu bagian di taman ini sebagai tempat latihan uji praktek SIM C untuk sepeda motor”, kata Pj. Wali Kota.
Tambahnya, di taman ini juga ada pelaku UMKM sehingga warga yang ingin makan dan minum bisa berbelanja ke UMKM yang ada, sekaligus membantu ekonomi dari UMKM Kota Kupang tersebut.
“Manfaatkanlah tempat latihan ini dengan terus berlatih sampai benar-benar mahir, sehingga bisa mengendalikan sepeda motor di jalan dan tentunya kecelakaan di jalan raya bisa dikurangi. Kami akan dukung dengan pengembangan tempat pelatihan seperti ini di tempat lain di Kota Kupang”, ujarnya.
Selanjutnya anggota Satlantas Polresta mempraktekkan uji praktek pengambilan SIM sepeda motor. Pada praktek yang pertama, pengendara mengendarai sepeda motor dengan berjalan lurus. Praktek kedua, kendarai sepeda motor dengan kondisi jalan leter U. Pada praktek ketiga, dengan zig zag mengikuti garis panah yang ada. Yang terakhir, kondisi jalan leter Y dan dengan mengendarai sepeda motor di jalanan angka delapan.
Bahwa tempat latihan di Alun-Alun Kota Kupang, dibuat sama persis dengan yang digunakan untuk mengikuti ujian praktek SIM di kantor Satlantas Polresta Kupang Kota.
Penjabat Wali Kota Kupang juga berkesempatan untuk mengikuti praktek SIM dengan mengendarai sepeda motor khusus uji praktek SIM yang ada.
Hermet Pah, warga Kelurahan Oesapa yang diwawancarai tribratanewskupangkota.com mengucapkan terima kasih kepada Kapolresta karena sediakan tempat praktek sehingga sebelum kami mengikuti praktek yang sebenartnya, kami sudah mampu dan paham akan rambu-rambu lalu lintas yang ada. “Terima kasih Kapolresta karena setelah berhasil mengikuti praktek, saya mendapatkan SIM gratis, namun sebelumnya harus mengikuti lagi ujian teori di kantor Satlantas Polresta.
Dalam kesempatan latihan tersebut, Kapolresta Kupang Kota akan memberikan SIM gratis bagi warga yang berhasil mengikuti uji praktek, dan yang mendaftarkan diri sebanyak 45 orang, yang lulus dalam praktem sebanyak 4 orang.