localhost/kupangkota,- Personel Polres Kupang Kota melaksanakan Pengamanan kegiatan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Walikota dan Wakil Walikota Kupang tahun 2017 oleh KPU Kota Kupang di gedung grand mutiara balroom jalan Timor Raya Kelurahan pasir panjang Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang, Kamis ( 16/03/2017 )
Dalam Pengamanan kegiatan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Walikota dan Wakil Walikota Kupang tahun 2017 dipimpin langsung oleh Kapolres Kupang Kota AKBP Johannes Bangun, S.Sos, SIK dan didampingi oleh Wakapolres Kupang Kota Kompol Fisie Rahmat Putra, SIK serta para perwira Polres Kupang Kota . Dalam pengamanan ini Polres Kupang Kota mengerahkan sebanyak 300 personil untuk melaksanakan pengaman dan menempatkan personil yang sudah diploting.
Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Walikota dan Wakil Walikota Kupang tahun 2017 yang dilaksanakan KPU Kota Kupang sesuai dengan Surat KPU RI Nomor 199 / KPU / III / 2017 tanggal 03 Maret 2017 perihal Penetapan Pasangan Calon Terpilih Tanpa Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan yang di buka oleh Ketua KPU Kota Kupang (Marianus Minggo, S.Fil) yang didampingi oleh Anggota Komisioner KPU Kota Kupang dan dihadiri oleh Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kupang terpilih periode 2017 - 2022 Paket Firmanmu (Jefirstson R Riwu Kore, MM, MH dan dr. Hermanus Man), Tim pemenang Paket SAHABAT, Ketua dan Anggota KPU Provinsi NTT, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Ketua dan Anggota Panwaslu Kota Kupang, Ketua Partai Pengusung kedua Pasangan Calon, Ketua Partai Politik tingkat Kota Kupang, Wakil I Ketua DPRD Kota Kupang, Forkopimda Kota Kupang, PPK dan PPS di masing - masing Kecamatan se - Kota Kupang, Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat serta massa simpatisan yang berjumlah + 500 (Lima Ratus) orang.
Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Walikota dan Wakil Walikota Kupang tahun 2017 yang berakhir pukul 14.00 Wita berjalan Aman dan lancar.