Patroli Lampu Biru Satlantas Polresta Kupang Kota, Antisipasi Balap Liar Jalanan

Patroli Lampu Biru Satlantas Polresta Kupang Kota, Antisipasi Balap Liar Jalanan

Tribratanewskupangkota.com – Personel Unit Patroli dan Pengawalan (Patwal) Satuan Lalu Lintas Polresta Kupang Kota melaksanakan patroli lampu biru atau Blue Patrol, dalam menjaga kondusifitas wilayah Kota Kupang, khususnya pada malam hari.

 

Pelaksanaan patroli oleh personel Patwal 3 ini, dilakukan di sepanjang Jalan W.J. Lalamentik, Jalan Urip Sumohardjo, Jalan R.W. Monginsidi (Depan Kantor BMKG Kupang), Jalan Piet A. Tallo (Depan Kantor DPD PDIP Provinsi NTT) dan di Jalan Bunda Hati Kudus (Samping Toko Dunia Ban) Kelurahan Oesapa Selatan.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si dalam keterangannya dikatakan, patroli malam dilaksanakan guna menjaga situasi kamtibmas di Kota Kupang, khususnya pada malam hari, agar masyarakat dapat beristirahat dengan aman dan nyaman.

 

“Patroli malam, guna menjaga kamseltibcarlantas di Kota Kupang, agar masyarakat dapat berkendara di jalan raya dengan aman dan nyaman, serta tidak mengganggu tidur malam warga” kata Kombes Aldinan Manurung.

 

Disebutkan lagi mantan Wadir Narkoba Polda NTT ini, patroli juga dilakukan pada lokasi-lokasi yang menjadi tempat balapan liar para pemuda yang sangat mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya.

 

“Kami akan tegas dalam menindak pelaku aksi balap liar jalanan dan penggunaan knalpot racing atau brong, yang sangat mengganggu dan berbahaya bagi pengendara lain, serta dirinya sendiri,” tegas orang nomor satu di Polresta Kupang Kota.

 

Selain itu, patroli juga dilakukan oleh Satuan Samapta dan Polsek jajaran, dengan lokasi rawan keamanan dan ketertiban yang telah diidentifikasi, guna mencegah terjadinya tindak kriminal atau kejahatan.

 

“Kepada warga Kota Kupang agar selalu menjaga kamtibmas yang kondusif, dan bagi para orang tua untuk selalu mengontrol anak-anaknya apabila berada di luar rumah, dan mengingatkan untuk segera pulang apabila telah larut malam, sehingga terhindar sebagai korban kejahatan yang dapat terjadi kapanpun, dan atau sebagai pelaku dari kejahatan itu sendiri,” pesan Kapolresta Kupang Kota.

 

Kasat Lantas Polresta Kupang Kota Akp Sudirman, S.Sos yang dihubungi mengatakan, dengan adanya patroli malam hari, keamanan dan ketertiban di jalan raya dapat terwujud.

“Patroli rutin patroli pada waktu atau jam tertentu, dapat mencegah terjadinya aksi balapan liar jalanan,” ucap Akp Sudirman.

 

Sambung dia, harapannya, masyarakat akan semakin sadar akan pentingnya keselamatan saat berkendara di jalan, yang menjadi yang pertama dan utama. (AN)