Cegah Aksi Perjudian, Samapta Polresta Kupang Kota Patroli ke Pasar Tradisional

Cegah Aksi Perjudian, Samapta Polresta Kupang Kota Patroli ke Pasar Tradisional

Tribratanewskupangkota.com - Personel dari Satuan Samapta Polresta Kupang Kota melakukan antisipasi atas aksi perjudian yang dilaksanakan di dalam kompleks Pasar Oebobo, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

 

Aksi adu ayam jantan oleh warga ini, sangat meresahkan warga, baik yang berdagang maupun pembeli, hingga warga yang berdomisil di sekitar salah satu pasar tradisional di Kota Kupang tersebut.

 

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Samapta Kompol Teosasar M.M.F Ngulu, S.Sos., M.M mengatakan, pelaksanaan patroli oleh satuan yang dipimpinnya, merupakan tupoksi dan secara berkala serta rutin dilaksanakan, guna menjaga kondusifitas wilayah hukum Polresta Kupang Kota.

"Sesuai Job Discription Satuan Samapta, yakni pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli atau turjawali, kami ingin ciptakan situasi di Kota Kupang yang selalu dalam kondisi aman dan tertib bagi seluruh warganya," ungkap Kompol Adi Ngulu yang akrab disapa, saat ditemui pada Kamis (1/8/2024).

 

Lebih lanjut dikatakan oleh mantan Kasat Lantas Polres TTS dan Polres TTU ini, dengan adanya patroli oleh polisi, masyarakat dapat beraktifitas dengan nyaman.

 

"Patroli oleh personel unit dalmas, berdasarkan potensi kerawanan yang ada, dan salah satunya di kompleks pasar oebobo, dimana pada waktu tertentu terjadinya aksi perjudian sabung ayam," beber yang juga Kasat Lantas Polres Lembata itu.

 

Lebih jauh dijelaskan, pelaksanaan patroli oleh personel unit dalmas dan juga turjawali, akan terus rutin dilaksanakan dengan waktu tertentu, agar dapat mencegah salah satu penyakit masyarakat ini, sehingga tidak kembali terjadi pada waktu mendatang.

"Dengan komitmen dari Kapolresta Kombes Aldinan Manurung, akan terus kami cegah segala bentuk jenis perjudian, guna dilakukan pemberantasan hingga tidak terjadi lagi. Bagi yang tertangkap melakukan perjudian, siapapun akan kami tindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Kasat Samapta.

 

Personel unit dalmas satuan samapta dalam pelaksanaan patroli, dilakukan dengan berjalan kaki hingga ke dalam lapak-lapak jualan, dan melakukan komunikasi serta himbauan dengan para pedagang, agar segera melapor apabila terdapat aksi perjudian, dan menjaga kondusifitas kamtibmas yang terus kondusif. (AN)